SEBANYAK 200 ribu pelanggan listrik daya 450 VA di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat bakal menikmati listrik gratis selama tiga bulan yang dimulai sejak April-Juni 2020. Selain itu, Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga akan memberikan potongan pembayaran listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi yang mencapai 55 ribu pelanggan.
Manager Bagian Pemasaran PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (PLN UP3) Cimahi, Moh. Nizar Anwaruddin menegaskan pembebasan dan potongan pembayaran listrik ini sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo guna meringankan beban ekonomi masyarakat sebagai dampak virus korona .
"Presiden menginstruksikan agar membebaskan dan memberikan diskon bagi pelanggan pemilik Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) dan yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT). Pada intinya, kami sangat men-suport apa yang sudah ditetapkan pemerintah," katanya, Rabu (22/4).
Dia menerangkan, bagi pelanggan pascabayar yang mendapatkan pembebasan biaya maupun diskon, maka akan langsung dibebaskan dari pembayaran.
"Kalau pascabayar ini otomatis langsung gratis," ungkapnya.
Sedangkan bagi yang pelanggan prabayar, lanjut Nizar, pelanggan bisa mengakses website PLN, aplikasi PLN Mobile dan beberapa media sosial seperti WhatsApp dan telegram. Namun, yang sedikit menjadi kendala adalah pendistribusian token kepada pelanggan prabayar. Untuk menyiasati kendala tersebut,
PLN UP3 Cimahi rencananya bakal bekerjasama dengan para kepala desa maupun lurah untuk mendistribusikan token listrik prabayar yang jumlahnya mencapai 485.750 pelanggan di Cimahi dan 664.553 pelanggan di Bandung Barat.
"Untuk token ini perlu didistribusikan langsung ke pelanggan, agar lebih mudah maka kami kerjasamakan dengan kepala desa dan lurah," tuturnya.
baca juga: Bupati Sorong Bagikan Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19
Ditengah pandemi Covid-19, Nizar menyatakan, PLN tetap siaga dalam menjaga kehandalan pasokan listrik. Apalagi kebutuhan listrik di saat sekarang dipastikan meningkat sebab pemerintah sudah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Salah satunya menjaga pasokan untuk rumah sakit yang sudah ditetapkan sebagai rujukan pemerintah, seperti Rumah Sakit Dustira dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat," jelasnya. (OL-3)