Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Pemkab Cianjur Persilakan Warga Salat Tarawih di Masjid

Benny Bastiandy
22/4/2020 10:13
Pemkab Cianjur Persilakan Warga Salat Tarawih di Masjid
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman(MI/Benny Bastiandy)

PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mempersilakan masyarakat tetap melaksanakan salat tarawih di masjid-masjid saat Ramadan nanti. Namun, standar protokol kesehatan tetap harus menjadi prioritas. Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan berdasarkan kesepakatan unsur Forkopimda dan juga Majelis Ulama Indonesia, pelaksanaan salat berjamaah selama Ramadan tidak ada larangan. Artinya, untuk salat Tarawih tetap bisa dilaksanakan dengan memerhatikan protokol kesehatan.

"Masih dipersilakan, tapi tentunya dengan memerhatikan protokol kesehatan covid-19. Jaga jarak, pakai masker, bawa sajadah sendiri, terus mencuci tangan sebelum masuk ke masjid," terang Herman, Rabu (22/4).

Pertimbangan lain Pemkab Cianjur masih mempersilakan masyarakat melaksanakan salat Tarawih dan ibadah lainnya selama Ramadan, kata Herman, didasari kondisi perkembangan penyebaran Covid-19 relatif masih bisa terkendali. Justru, sebut Herman, dengan aktivitas di masjid bisa meningkatkan muhasabah kepada Allah SWT.

"Justru saya mohon masjid ini jadi ujung tombak berdoa kepada Allah SWT minta dihilangkan penyakit korona ini," tegas Herman.

Upaya penanganan covid-19 di Kabupaten Cianjur terus dimaksimalkan. Semua elemen bergerak melakukan berbagai upaya agar penyebaran covid-19 bisa diminimalkan. Pun dari sisi anggaran penanganannya yang sudah dialokasikan sebesar Rp100 miliar dengan melakukan pergeseran pos-pos mata anggaran. Semua anggaran akan dimaksimalkan menangani Covid-19 hingga tuntas.

"Sekarang sudah direncanakan pembelian alat rapid test untuk mengecek warga secara acak. Nanti ada pemetaan di tiap-tiap kecamatan," pungkasnya.

Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Cianjur, KH Ahmad Yani, mengatakan sejauh ini MUI sudah mengeluarkan imbauan menyangkut pelaksanaan ibadah selama Ramadan. Pada prinsipnya, kata Yani, pelaksanaan salat Tarawih ataupun ibadah-ibadah lainnya masih tetap berjalan di Masjid Agung maupun masjid-masjid lainnya.

"Tapi wajib diperhatikan adalah protokol kesehatan seperti physical distancing, bawa peralatan salat sendiri, dan hal-hal lainnya," tutur Yani.

baca juga: 15.700 KK di Flores Timur Akan Terima BLT Selama 3 Bulan

Pun untuk salat Jumat, kata Yani, sampai sejauh ini belum ada larangan pelaksanaannya mengingat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Cianjur relatif masih bisa terkendali.

"Salat Jumat juga seperti biasa. Sampai saat ini masih tetap dilaksanakan," pungkas Yani. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya