Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

14 Reaktif dari 557 Orang yang Ikut Rapid Test di Kota Denpasar

Ruta Suryana
21/4/2020 16:36
14 Reaktif dari 557 Orang yang Ikut Rapid Test di Kota Denpasar
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Sri Armini.(MI/Ruta Suryana)

Dinas Kesehatan Kota Denpaar serta Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 memfasilitasi masyarakat untuk mengikuti rapid test atau screening awal, Selasa (21/4). Sedikitnya 557 orang telah mengikuti rapid test dan hasilnya, 14 orang dinyatakan reaktif dan 543 orang dinyatakan non-reaktif.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Luh Sri Armini saat dikonformasi Selasa (21/4) menjelaskan, pelaksanaan rapid test di Kota Denpasar diprioritaskan bagi orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pengawasan (ODP), orang dengan riwayat kontak tracking, pekerja migran Indonesia (PMI), dan tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.

Hal ini lantaran kelompok tersebut lebih rentan karena memiliki riwayat kontak atau bepergian keluar daerah atau negara terjangkit. ''Kami melaksanakan rapid test sebagai screening awal dengan menyasar mereka yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19 atau yang memiliki riwayat datang dari negara terjangkit dan wilayah yang dinyatakan sebagai zona merah,'' ujarnya.

Baca Juga: Mengenal Rapid Test dan Swab Test

Namun demikian, lanjut Sri Armini,  mereka yang hasil rapid test- nya reaktif (positif) ataupun non-reaktif (negatif) bukan berarti yang bersangkutan positif atau negatif Covid-19. Hal ini lantaran rapid test hanya bersifat screening awal. Sedangkan untuk membuktikan apakah yang bersangkutan positif atau negatif Covid-19 harus dilanjutkan dengan Test PCR (SWAB).

''Jadi yang sebelumnya dinyatakan hasil rapid test-nya reaktif atau positif, maka yang bersangkutan akan dikarantina dan dilanjutkan dengan test SWAB. Setelah hasilnya keluar baru bisa dinyatakan positif atau negatif Covid-19,'' ujarnya.

Baca Juga: IDI: Tingkat Akurasi Deteksi Covid-19 dengan Rapid Test Capai 95%

Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai mengimbau masyarakat Kota Denpasar yang memiliki riwayat mengunjungi wilayah zona merah, kontak langsung dengan pasien positif Covid-19, atau pun negara terjangkit agar lebih disiplin dan jujur mengikuti arahan pemerintah. Sehingga langkah pecegahan dapat dioptimalkan.

''Kami mengimbau masyarakat yang memiliki riwayat kunjungan ke wilayah zona merah atau negara terjangkit agar lebih jujur. Termasuk yang memiliki kontak langsung dengan pasien positif covid-19. Sehingga pencegahan covid-19 dapat dimaksimalkan sejak dini, serta patuhi arahan pemerintah untuk melaksanakan karantina selama 14 hari,'' tandasnya. (RS/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya