Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, menyiapkan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat yang melanggar larangan mudik. Sanksi yang disiapkan mulai sanksi administrasi berupa penundaan kenaikan pangkat hingga sanksi pemecatan.
Sekretaris Daerah Sumenep, Edi Rasiyadi menjelaskan, pemkab sudah menerbitkan surat edaran (SE) ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah tersebut. Isinya menindak lanjuti SE Menteri PAN-RB tentang pembatasan kegiatan ke luar daerah atau mudik bagi ASN.
"Aturan sanksi sedang kami siapkan. Tapi pada dasarnya tetap mengacu pada PP. Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS," kata Edi Rasiyadi, Kamis (16/4).
Saat ini, Pemkab sedang menyiapkan mekanisme pengawasannya. Pengawasan itu, direncanakan dilakukan berjenjang di masing-masing OPD, sehingga tanggung jawab ada pada masing-masing pimpinan instansi.
Edi meminta seluruh ASN di wilayahnya mematuhi aturan tersebut. Sebab, larangan mudik itu dibuat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Aturan ini dibuat untuk kebaikan bersama. Kami minta semua ASN
mematuhinya," katanya. (OL-13)
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Puncak arus mudik lebaran 2026 diprediksi terjadi dua kali. Mengantisipasi lonjakan masyarakat, Polda Jateng mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan
persiapan Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M, di tengah proyeksi 143,9 juta pergerakan masyarakat selama periode libur mudik lebaran 2026.
Memfasilitasi perjalanan pulang kampung tanpa biaya transportasi yang tinggi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar program Mudik Gratis Pemprov DKI 2026.
Kebiasaan melepas aki yang dulunya dianggap ampuh mencegah aki soak atau korsleting, justru berisiko menimbulkan masalah baru pada mobil modern.
Jika sebelumnya banyak masyarakat yang baru memesan tiket satu minggu sebelum keberangkatan, tahun ini tren pemesanan justru melonjak sejak dini.
Salah satu risiko yang paling sering diabaikan saat meninggalkan kendaraan untuk mudik adalah penurunan daya aki atau aki soak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved