Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KAPOLDA Jambi Irjen Pol Firman Santhiyabudi menyatakan, sebanyak 42 kilogram sabu diamankan dari kurir berinisial MP, 19 tahun. Perempuan yang menjadi kurir ini, diduga dikendalikan seorang bandar narkoba dari dalam Lapas Kelas IIA Jambi.
Dugaan tersebut, ungkap Firman, dari pengakuan MP kepada penyidik yang memeriksanya. MP yang merupakan warga Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi itu, mengungkapkan dirinya disuruh sesorang bandar
narkoba yang ditahan di Lapas Kelas IIA Jambi.
Meluruskan pemberitaan sebelumnya, Kapolda Firman mengatakan, setelah ditimbang dengan teliti, barang bukti sabu dalam 39 bungkus plastik besar yang ditemukan petugas di balik bodi mobil Toyota Hilux yang parkir di lokasi penangkapan MP, totalnya sekitar 42,2 Kilogram, bukan 39 Kilogram seperti banyak diberitakan.
Disampaikan Firman, diawal pemeriksan di lokasi MP, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi hanya menemukan sebagian kecil sabu dari tersangka yang disembunyikan di bawah tutup septic tank. Namun,
anggota curiga melihat keberadaan mobil Toyota Hilux single cabin yang terparkir di halaman rumah tersebut.
"Bodi belakang mobil agak mencurigakan, banyak bekas las. Maka tim langsung melakukan pembongkaran. Dan anggota menemukan 39 paket besar berisi sabu. Kita akan terus berupaya membongkar jaringannya sampai
tuntas," tegas Firman.
Direktur Reserse Narkotika Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta menambahkan, saat diinterogasi MP yang diduga hanya bertugas sebagai kurir, mengaku baru menerima upah sebesar Rp15 juta dari bandar sabu
yang saat ini masih berada di dalam LP.
"Kata tersangka, uang tersebut merupakan hasil pembagian dari penjualan dua ons sabu yang sudah dijualnya. Uang tersebut digunakan untuk keperluan ngontrak rumah dan kebutuhan sehari-hari ," jelasnya.
Seperti diberitakan, Sabtu (11/4) lalu, anggota Ditres Narkoba Polda Jambi menangkap MP dalam sebuah penggerebekan di Komplek Perumahan Citra Raya City, blok A06, Nomor 17, Kabupaten Muarojambi. (OL-13)
Baca Juga: Diguncang Covid-19, Industri Tekstil Tak Kunjung Dapat Relaksasi
Baca Juga: Mau Belajar Online, Siswa Flores Timur Mesti Cari Sinyal Dulu
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved