Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Insentif Pemberdayaan Ekonomi Penting di Masa Pandemi

Ardi Teristi Hardi
13/4/2020 10:57
Insentif Pemberdayaan Ekonomi Penting di Masa Pandemi
Pengrajin membuat lampion berbahan baku bambu di Industri Kerajinan Bambu Prinx Mas, Brajan, Sendangagung, Minggir, Sleman, DIY.(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

WAKIL Ketua Komisi B DPRD DIY DIY, RB Dwi Wahyu menyebut, insentif pemberdayaan ekonomi penting untuk didorong di masa pandemi covid-19. 

"Peran pemerintah (daerah yang lebih tahu kondisi lapangan) harusnya tidak terjebak hanya pada berbagai macam model-model bantuan langsung yang sebenarnya kurang menjawab persolan," kata dia, Senin (13/4).

Pasalnya, persoalan yang dihadapi adalah menumpuknya hasil perikanan, peternakan atau komuditas pertanian lain yang tidak bisa diserap pasar. Artinya, intervensi pemerintah daerah dalam konteks pemberdayaan ekonomi sebaiknya juga tetap diberikan untuk menjaga UKM dan tenaga kerjanya. Termasuk mengamankan ekosistem ekonomi produktif di masyarakat. Intervensi tersebut sangat penting dilakukan agar mereka bekerja sehingga stok ikan, unggas, komuditas pertanian dan lain sebagainya dapat diserap pasar secara optimal. 

"Caranya, pemerintah daerah harus berani membeli produk dari rakyat untuk kemudian didistribusikan secara proporsional melalui aktivitas operasi pasar murah  sehingga perputaran ekonomi bisa berjalan," kata dia.

Ia pun meminta, pemanfaatan teknologi perlu dimaksimalkan. Misalnya, peternak ikan atau unggas mampu menjualkan produk mereka secara on-line. Ia menambahkan, dampak pandemi covid-19 terhadap perekonomian semakin nyata.Sejumlah perusahaan mulai merugi sehingga pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi pilihan yang tak terelakkan bagi sejumlah perusahaan.

Berdasar data per-31 Maret 2020, dari total 216.803 pekerja, sudah ada 264 pekerja yang di PHK dan 9.599 pekerja yang di rumahkan. Jumlah tersebut belum termasuk pekerja sektor informal yang jumlahnya bisa ribuan pekerja.

"Munculnya, covid-19 jelas membuat ketahanan ekonomi sektor ini porak poranda dan terancam gulung tikar," terang dia.

baca juga: Tokoh Muslim Bali Imbau Umat Muslim tidak Mudik Saat Lebaran

Di DIY sendiri, ada sebanyak 76.261 KK, ada 750 orang lansia dan 2.969 orang penyandang disabilitas yang membutuhkan program yang bersifat preventif (data dinas sosial Maret 2020). Belum lagi Keberadaan UMK yang menyerap begitu banyak tenaga kerja di DIY. Per tahun 2016 saja, sekitar 79% dari tenaga kerja DIY berasal dari UKM. UKM juga mengambil alih sekitar 98,4% dari seluruh jumlah perusahaan di DIY. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya