Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Gubernur Jabar Perintahkan Tindak Tegas Provokator

Bayu Anggoro
12/4/2020 20:35
Gubernur Jabar Perintahkan Tindak Tegas Provokator
Petugas mendata mobil kendaraan menuju Jakarta di gerbang tol Bekasi Barat, Jawa Barat.(Antara)

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) meminta aparat keamanan menindak tegas setiap pengganggu keamanan dan kenyamanan warga pada masa pandemi virus korona atau covid-19 ini. Polri dan TNI diimbau tak memberi ampun kepada siapapun pihak yang akan semakin menyengsarakan warga.

Hal ini disampaikan Emil di Bandung saat mengumumkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi, Minggu (12/4) . "Kami mengimbau TNI dan Polri untuk memberikan tindakan tegas kepada provokator," katanya.

Baca juga: Lakukan Vandalisme Provokasi, Dua Pemuda Ditangkap

Tak hanya untuk pelaku kerusuhan dan vandalisme, Emil berharap tindakan tegas ini juga diberikan kepada penyebar berita bohong (hoaks).

Menurutnya, saat ini banyak beredar berita bohong di media sosial yang akan semakin meresahkan masyarakat.

Baca juga: Menkes sudah Setujui PSBB di Sembilan Wilayah ini

Seharusnya, lanjut Emil, dalam menghadapi situasi krisi seperti saat ini, diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk menciptakan situasi yang baik, kondusif, serta konstruktif. "Dengan kerja sama, disiplin, ketaatan, kita pasti menang melawan covid-19," katanya.

Baca juga: Karawang Ajukan PSBB ke Kemenkes

Emil menambahkan, Jabar telah melaksanakan rapid test terhadap lebih dari 70 ribu warga. Dari jumlah tersebut, diketahui 832 warga yang terpapar virus korona.

"Rapid tes kita bagikan ke kabupaten/kota, rumah sakit, dan institusi negara," katanya. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik