Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
GELOMBANG pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perumahan karyawan di beberapa daerah di Jawa Tengah terus berlanjut sebagai dampak virus korona. Daerah mulai kucurkan paket sembako sebagai jaring pengaman sosial. Beberapa daerah di Jawa Tengah seperti Kabupayen/Kota Semarang, Demak, Salatiga dan Kendal mulai melaporkan terjadinya PHK dan buruh dirumahkan.
Adapun alasan penutupan pabrik sebagai dampak korona, beberapa pengusaha mengungkapkan terjadi akibat tidak adanta bahan baku produksi dan kesulitan pemasaran yang sebagian besar dari Tiongkok. Sebagai dampak covid-19 ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Demak telah melampirkan sebanyak 8.000 warga Demak telah terkena PHK dan dirumahkannya karyawan karena perusahaan tempat mereka bekerja telah tutup.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang Sutrisno mengatakan hingga saat ini ada 41 perusahaan yang telah melaporkan kepada Disnaker telah melakukan PHK maupun merumahkan para pekerja akibat covid-19 ini. Ada 1.835 pekerja kena PHK dan 2.448 pekerja dirumahkan.
Dari jumlah itu, lanjut Sutrisno, 962 orang yang terkena PHK dan 1.289 orang dirumahkan merupakan warga Kota Semarang, sedangkan sisanya adalah warga luar Kota Semarang seperti Kendal, Demak, Grobogan dan Kabupaten Semarang.
"Data itu bisa berubah setiap saat, bahkan laporan lain ada 300 buruh yang juga terkena PHK dan 17.000 orang terkena kebijakan perumahan," kata Sutrisno.
Sementara itu di Salatiga, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kota Salatiga Budi Prasetiyono mengungkapkan akibat pandemi virus korona ini, sudah ada puluhan pekerja yang dirumahkan tanpa diberi upah. Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto bahwa terjadinya PHK tersebut karena beberapa perusahaan tak mampu membayar upah buruh.
"Ada ribuan yang terkena PHK tetapi ada juga yang hanya dirumahkan sementara," imbuhnya.
baca juga: Persit Kartika Chandra Kirana Kodim Cianjur Produksi 1.000 Masker
Berdasarkan pengakuan dari pabrik, ujar Djarot, disebabkan pabrik kesulitan memperoleh bahan baku dan dari segi penjualan terkendala wabah korona. Sebagai dampak dari Korona ini, pemerintah daerah di Jawa Tengah mulaimengucurkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan jaring pengaman sosial yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah hasil dari penggeseran anggaran seperti dana alokasi khusus (DAK) di masing-masing daerah. (OL-3)
Gelombang tinggi di perairan tersebut cukup berisiko terhadap kegiatan pelayaran seperti kapal nelayan, tongkang, kapal barang dan penumpang.
Pemerintah provinsi sangat aktif dan peduli terhadap dunia usaha, bahkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan sinergi berjalan.
Air laut pasang (rob) di perairan utara juga masih bertahan dengan ketinggian maksimum 0,9 meter pada pukul 05.00-09.00 WIB.
Realisasi investasi di Jawa Tengah pada semester pertama 2025 mencapai Rp45,58 triliun, atau 58,19% dari target investasi tahun ini.
BEBERAPA desa di kawasan lereng Gunung Merapi, di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kini mengalami kekeringan
Gelombang tinggi hingga 4 meter juga masih berlangsung di perairan selatan dan ketinggian 2,5 meter di perairan Karimunjawa bagian timur.
Laporan ketenagakerjaan Biro pada hari Jumat melaporkan penambahan tenaga kerja hanya 73.000 di AS bulan Juli.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menyambut baik komoditas yang dibutuhkan AS akan dikenakan tarif lebih rendah bahkan 0%, termasuk tembaga
WAKIL Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga kerja khususnya untuk green job akan meningkat ke depannya.
Realisasi investasi di Kabupaten Indramayu pada triwulan I 2025 menembus Rp362 miliar.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved