Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ribuan Buruh di Malang Dirumahkan

Bagus Suryo
08/4/2020 09:55
Ribuan Buruh di Malang Dirumahkan
Pekerja perempuan memasang pita cukai di industri rokok rumahan di Desa Plandi, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.( ANTARA FOTO/Syaiful Arifin)

KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyatakan sejumlah pengusaha mulai merumahkan pekerjanya.

"Yang dimaksud merumahkan buruh itu menerapkan sistem shift atau pengaturan waktu masuk sesuai jam kerja," tegas Ketua Kadin Kabupaten Malang Priyo Sudibyo, Rabu (8/4).

Priyo menjelaskan pengusaha yang merumahkan pekerja itu sektor industri hasil tembakau. Hal itu bukannya pemutusan hubungan kerja (PHK). Akan tetapi pengusaha memberlakukan sistem masuk seminggu sekali bagi kelompok pekerja. Pengaturan itu untuk mencegah penularan wabah virus korona baru (covid-19). Pabrik rokok yang merumahkan pekerjanya itu di Kecamatan Pakisaji, Kecamatan Wagir dan Kecamatan Kepanjen. Pihaknya terus melakukan pendataan. 

"Di Wagir saja terdata ada sekitar 4 ribu buruh yang masuk seminggu sekali, data itu masih ditambah yang di Kepanjen dan Pakisaji," imbuhnya.

Sejauh ini Kadin terus mendata dampak sosial ekonomi akibat wabah covid-19. Semua sektor usaha merasakan dampak langsung, bukan saja pengusahanya, tetapi juga para pekerja rentan. Dengan penerapan sistem shift, masuk seminggu sekali, tujuannya guna menjaga jarak aman setidaknya satu meter antarpekerja di ruang produksi. Namun, imbasnya, pendapatan pekerja ikut merosot. 

"Biasanya buruh linting rokok dapat hasil Rp250 ribu seminggu, sekarang hanya Rp100 ribu," ujarnya.

baca juga: Kendati Dijaga, Pemudik Tetap Lolos Masuk ke Flores Timur

Solusinya, Kadin membuka pelatihan jualan online. Peningkatan kapasitas bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) termasuk pekerja yang dirumahkan tersebut untuk pemberdayaan. Para pekerja didorong mengembangkan usaha secara mandiri, nantinya bisa memanfaatkan aplikasi yang sudah disiapkan Kadin guna memasarkan produk secara daring.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya