Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Imbas Covid-19, 2.869 Buruh di Jawa Tengah Telah di-PHK

Haryanto
04/4/2020 12:59
Imbas Covid-19, 2.869 Buruh di Jawa Tengah Telah di-PHK
Ilustrasi PHK buruh(MI/Galih Pradipta)

IMBAS wabah virus korona di sektor perekonomian mulai dirasakan, khususnya para buruh di Jawa Tengah. Sampai Jumat (3/4) sebanyak 2.869 buruh di Jawa Tengah telah di-PHK dan 454 dirumahkan tanpa upah.

"Pemprov Jateng telah menyiapkan Rp 1,4 triliun untuk penanganan Covid-19 ini. Dan sekitar Rp1 triliun untuk jaring pengaman ekonomi," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada pers di Rumah Dinasnya, Sabtu (4/4).

Ganjar menyampaikan, selain akan dicover dana tersebut, masyarakat khususnya buruh yang terkena PHK maupun yang dirumahkan juga bakal mendapat sokongan bantuan lewat Kartu Pra Kerja, yang pada awal bulan ini bakal diluncurkan.

"Pemerintah pusat telah menyiapkan program untuk mencover temen-temen melalui Kartu Pra Kerja. Silakan nanti teman-teman bisa mendaftar," kata Ganjar.

Menurut Ganjar Kartu Pra Kerja, yang juga masuk dalam jaring pengamanan ekonomi Covid-19, merupakan bantuan berupa biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya yang diluncurkan bulan ini.

"Jawa Tengah mendapat kuota Kartu Pra Kerja sebanyak 241.705. Untuk teknis sedang disiapkan, apalagi ini data penerimanya sangat dinamis," kata Ganjar.

Untuk mendapatkan kartu tersebut, sesuai petunjuk Kementerian Tenaga Kerja, masyarakat terlebih dahulu mesti mendaftar online di prakerja.go.id. Bukan hanya mereka yang ditimpa PHK atau dirumahkan, kartu tersebut juga berlaku untuk para pencari pekerjaan atau semua warga Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

"Pendaftaran dibuka 7 April online. Untuk Jawa Tengah total anggarannya mencapai Rp1,497 triliun," katanya.

baca juga: Anggaran Penanganan Covid-19 di Sumsel Menjadi Rp120 Miliar

Nantinya para pemegang kartu tersebut bakal menerima beberapa fasilitas dengan total nominal bantuan Rp3,5 juta. Rinciannya, setiap bulan mereka menerima insentif sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan. Ditambah biaya survei senilai Rp50 ribu sebanyak tiga kali dan pelatihan online satu kali senilai Rp1 juta. Ganjar telah meminta sosialisasi dilakukan segera oleh dinas tenaga kerja tiap kabupaten kota.

"Maka dari itu pemkab maupun pemkot mesti segera bergerak mengumumkan pada masyarakat baik untuk pendaftaran online atau pengusulan siapa saja yang terdampak," katanya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik