Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Satgas Nemangkawi Tangkap Pemasok Senjata Api Ke KKB

Media Indonesia
25/3/2020 19:00
 Satgas Nemangkawi Tangkap Pemasok Senjata Api Ke KKB
Ketua Ops Nemangkawi Brigjen Pol. Roycke Harry Langie sedang memegang barang bukti senjata api.(Dok.Mabes Polri)

SATUAN Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Nemangkawi 2020 menangkap penjual, pembeli dan pengantar senjata beserta amunisi dari Filipina untuk dikirim ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dan Papua Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakan Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, "Pelaku berinisial JI diamankan pada Jumat pagi (20/3) sekitar pukul 04.50 WIT usai turun dari Kapal Labobar di Pelabuhan Manokwari".

"Setelah dilakukan pembuntutan dan penyelidikan akhirnya Satgas Gakkum Ops Nemangkawi berhasil menangkap dan mengamankan pelaku saat turun dari Kapal Lababor. Pelaku merupakan target operasi Satgas Nemangkawi yang telah dipantau selama 27 hari atau semenjak ia berangkat dari Kota Timika, Papua menuju ke Manado," ungkap Argo Yuwono dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (25/3).

Lebih lanjut Argo menuturkan bahwa JI, 26, berperan sebagai perantara senjata dan amunisi jaringan Filipina - Manado-Manokwari. Kemudian FRK, 34, memiliki peran sebagai penjual. RI, 22, bertindak sebagai pembeli di Manado. Dari tangan tersangka JI disita antara lain; 1 pucuk senjata api (senpi) US Carabin, 1 pucuk senpi kaliber 38 SCP, 1 pucuk senpi kaliber 45 Caspion, 1 pucuk Baby Uzi 9mm.

Sedangkan amunisi berjumlah 67 dengan perincian amunisi 8,4mm sebanyak 22 butir, kaliber 38 (15 butir), kaliber 45 (15 butir), dan amunisi 9mm sebanyak 15 butir.

Sementara dari tersangka RI disita 1 pucuk senjata api revolver hitam 6 silinder, dan satu butir amunisi kaliber 9mm. Selain itu delapan unit telepon seluler berbagai jenis dan 1 buah buku tabungan BRI dan ATM atas nama RI.

Adapun kronologis kejadian diawali penangkapan JI setelah dikuntit sekitar 27 hari. Ia ditangkap saat turun dari Kapal Labobar yang berlabuh di Pelabuhan Mantaokwari pada Jumat (20/3). Kapal yang ditumpangi tersangka berangkat dari Pelabuhan Tanjung Batu, Manado dengan tujuan Manokwari.

Kemudian pada Senin (23/3) pukul 20.30 WITA Satgas menangkap FRK di kediamannya di Kelurahan Bailang Lingk 3, Kecamatan Bunaken, Kota Manado. Selang tiga jam kemudian Satgas menangkap RI di Kecamatan Wanea, Kota Manado dan mengamankan 1 pucuk senpi dan 1 butir amunisi 9mm yang disimpan dengan bungkus lakban hitam. (RO/O-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya