Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Cegah Covid-19, DPRD Mabar Desak Penutupan Pelabuhan

Gaudensius Suhardi
22/3/2020 22:30
Cegah Covid-19, DPRD Mabar Desak Penutupan Pelabuhan
Pelabuhan di Kabupaten Manggarai Barat(MI/Palce Amalo)

DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur, mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan surat keputusan penutupan pelabuhan laut pada semua dermaga di Wilayah Manggarai Barat kecuali untuk kapal pengangkut logistik.

Desakan itu tertuang dalam Manifesto DPRD Manggarai Barat yang diterima Media Indonesia, Minggu (22/3). Penutupan pelabuhan laut dirasakan sangat mendesak karena penumpang kapal dari berbagai daerah masuk ke Labuan Bajo tanpa ada pemeriksaan.

“Menyikapi situasi dan kondisi saat ini, di mana kepanikan warga masyarakat Manggarai Barat akibat pandemi covid-19 semakin tinggi dan meluas, maka DPRD Manggarai Barat telah mengadakan rapat terbatas di Rumah Jabatan Ketua DPRD Manggarai Barat pada 22 Maret 2020 pukul 10.00,” kata Wakil Ketua DPRD Marselinus Jeramun.

Jeramun menjelaskan, DPRD memberikan ruang seluas-luasnya kepada Bupati Manggarai Barat untuk menggunakan diskresi dalam rangka upaya-upaya pencegahan dan penanganan covid-19.

Pemerintah setempat tidak bisa menutup pelabuhan karena otoritas untuk itu ada di pusat. Karena itulah, kata Jeramun, pihaknya mendesak pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, untuk segera menutupnya.

Baca juga : Pemprov Jatim Tambah Rumah Sakit Layani Pasien Covid-19

Setelah keluar keputusan pusat, kata Jeramun, seluruh kapal yang masuk ke Manggarai Barat diperintahkan untuk tidak berlabuh di dermaga-dermaga di wilayah Manggarai Barat.

Selain itu, DPRD juga mendesak pemerintah daerah untuk segera membuka posko pemeriksaan dan ruang karantina di bandar udara dan pelabuhan.

Sejauh ini belum ada upaya serius untuk mencegah penyebaran covid-19. “Mendesak pemerintah kecamatan untuk segera melakukan kampanye keliling di wilayah masing-masing tentang uapaya mencegah covid-19," demikian bunyi maklumat tersebut.

DPRD juga meminta kesediaan dan kerelaan pihak swasta untuk menyediakan dan membagikan masker dan sanitaizer secara gratis kepada warga di sekitarnya.

“Bagi warga masyarakat yang karena terpaksa mengadakan kegiatan pertemuan yang melibatkan banyak orang wajib mengikuti protokol pemerintah, seperti pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan, menggunakan hand sanitaizer, penggunaan masker, jaga jarak pada saat memasuki tempat acara,” kata Jeramun (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik