Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Timbun Masker, ASN di Makassar Terancam Dipecat

Muhammad Syawaluddin
07/3/2020 15:30
Timbun Masker, ASN di Makassar Terancam Dipecat
Satuan Resmob Polsek Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan menggerebek rumah seorang apoteker karena menimbun ribuan masker.(MI/Lina Herlina)

APARATUR sipil negara (ASN) yang terlibat penimbunan masker, LC, 44, terancam dipecat. LC menimbun 280 kotak masker untuk dijual dengan harga di atas normal.

"Iya, pasti itu (dipecat). Itu sanksi terberat bagi ASN," kata, Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb saat dikonfirmasi, di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (7/3)

Dia mengatakan pihak inspektorat Kota Makassar tengah memeriksa keterlibatan salah satu ASN Makassar dalam kasus penimbunan masker. Iqbal belum bisa menjelaskan rinci terkait proses pemeriksaan itu.

"Tanya ke sana (inspektorat) saja yah," jawab Iqbal singkat.

Baca juga: Prihatin, Warga Salatiga Ini Bagikan Masker Gratis

Dia menjelaskan ASN yang terlibat penimbunan masker bersama anaknya itu telah dinonaktifkan. Hak-hak kepegawaian pun dihentikan untuk sementara.

"Saat ini, hak kepegawaian yang bersangkutan dihentikan. Bersama dengan penonaktifannya," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polsek Panakkukang menggerebek rumah tempat penimbunan masker. Tiga orang ditangkap saat pengungkapan itu yakni LC, 44, DS, 22, dan BP, 26.

Satu dari tiga orang yang ditangkap merupakan ASN di salah satu rumah sakit di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Mereka menimbun 280 kotak masker di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Masker itu akan dijual di Kota Makassar dan luar negeri. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya