Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 35 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu asal Malaysia diamankan Polres Aceh Tamiang di perairan Kecamatan Seruwey serta ditangkap pula tiga tersangka yakni HH,MB dan MH.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian mengungkapkan, barang bukti sabu tersebut ditangkap saat akan dikirim ke sejumlah pemesan dari Kecamatan Seruwey, Kecamatan Aceh Tamiang ke Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.
''Setelah adanya informasi dari masyarakat akan ada pengiriman sabu dari Kecamatan Seruwey, Aceh Tamiang ke Kecamatan Geudong, Aceh Utara, anggota kita langsung melakukan pengejaran,'' katanya di Mapolres Aceh Tamiang, Kamis (27/2).
Pengejaran yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang Iptu Delyan Putra berhasil menemukan mobil pelaku yang tengah parkir di SPBU di wilayah Kecamatan Geudong, Aceh Utara.
Saat pelaku memindahkan sabu ke mobil lain, polisi berhasil menyergap dan menangkap dua tersangka HH dan MB.
''Dari kedua tersangka, polisi menyita dua kotak ikan yang berisi 35 kg sabu yang dibungkus dalam kemasan teh china,'' kata Kapolres.
Polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang tersangka lain berinisial MH yang merupakan bandar sabu.
''MH ditangkap di SPBU Blang Mangat, Kota Lhokseumawe setelah dihubungi oleh tersangka HH yang telah tertangkap sebelumnya,'' tambah Kapolres.
Kepada polisi HH mengakui barang bukti sabu tersebut milik bos nya yang berada di Malaysia. Ia diminta membagikan sabu tersebut kepada sejumlah pemesan yang berada di wilayah Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp10 juta untuk setiap satu kilogram sabu yang berhasil diserahkan kepada setiap pemesan.
Selanjutnya ke tiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polres Aceh Tamiang untuk pengembangan lebih lanjut.
Sejak Januari hingga Februari 2020, Polres Aceh Tamiang telah mengungkap 16 kasus narkoba dengan 27 orang tersangka dan 40 kg barang bukti sabu. (OL-2)
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
FBI menangkap Ryan Wedding, eks atlet Olimpiade Kanada yang jadi gembong narkoba. Diduga pimpin kartel lintas negara dengan omzet Rp15 triliun per tahun.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
BNN juga mengingatkan target utama peredaran narkoba adalah generasi muda usia produktif (16-35 tahun).
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved