Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 35 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu asal Malaysia diamankan Polres Aceh Tamiang di perairan Kecamatan Seruwey serta ditangkap pula tiga tersangka yakni HH,MB dan MH.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian mengungkapkan, barang bukti sabu tersebut ditangkap saat akan dikirim ke sejumlah pemesan dari Kecamatan Seruwey, Kecamatan Aceh Tamiang ke Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.
''Setelah adanya informasi dari masyarakat akan ada pengiriman sabu dari Kecamatan Seruwey, Aceh Tamiang ke Kecamatan Geudong, Aceh Utara, anggota kita langsung melakukan pengejaran,'' katanya di Mapolres Aceh Tamiang, Kamis (27/2).
Pengejaran yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang Iptu Delyan Putra berhasil menemukan mobil pelaku yang tengah parkir di SPBU di wilayah Kecamatan Geudong, Aceh Utara.
Saat pelaku memindahkan sabu ke mobil lain, polisi berhasil menyergap dan menangkap dua tersangka HH dan MB.
''Dari kedua tersangka, polisi menyita dua kotak ikan yang berisi 35 kg sabu yang dibungkus dalam kemasan teh china,'' kata Kapolres.
Polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang tersangka lain berinisial MH yang merupakan bandar sabu.
''MH ditangkap di SPBU Blang Mangat, Kota Lhokseumawe setelah dihubungi oleh tersangka HH yang telah tertangkap sebelumnya,'' tambah Kapolres.
Kepada polisi HH mengakui barang bukti sabu tersebut milik bos nya yang berada di Malaysia. Ia diminta membagikan sabu tersebut kepada sejumlah pemesan yang berada di wilayah Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp10 juta untuk setiap satu kilogram sabu yang berhasil diserahkan kepada setiap pemesan.
Selanjutnya ke tiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polres Aceh Tamiang untuk pengembangan lebih lanjut.
Sejak Januari hingga Februari 2020, Polres Aceh Tamiang telah mengungkap 16 kasus narkoba dengan 27 orang tersangka dan 40 kg barang bukti sabu. (OL-2)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved