Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Peminat PPS Minim, KPU Banyuwangi Perpanjang Masa Pendaftaran

Usman Afandi
26/2/2020 10:45
Peminat PPS Minim, KPU Banyuwangi Perpanjang Masa Pendaftaran
Ilustrasi--Panitia Pemungutan Suara (PPS) disaksikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ulee Kareng membuka gembok kotak suara.(ANTARA/Irwansyah Putra)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.

Ketua KPU Banyuwangi melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ari Mustofa mengatakan perpanjangan tersebut karena sedikitnya minat masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi panitia penyelengara.

"Per Senin (24/2) pukul 24:00 WIB, pendaftar ada sekitar 1.300, Dari pendaftar itu ada 95 desa yang belum memenuhi kuota sehingga kami dari KPU memutuskan memperpanjang," kata Ari kepada Media Indonesia, Selasa (25/2).

Ari melanjutkan, perpanjangan pendaftaran PPS tersebut sampai dengan 27 Febuari 2020, Kendati demikian jika pendaftar belum memenuhi kuota pihaknya akan menutup pendafataran tersebut.

Baca juga: Pemkab Boyolali Kekurangan 1.000 Pegawai

Dia juga menyebutkan, kuota minimal pendaftar di masing-masing desa haruslah 6, sementara dari 217 desa, 95 di antaranya tidak memenuhi kuota yang ditetapkan KPU.

"Jika pada 27 Febuari itu kurang memenuhi kuota, iya itu yang kami proses," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menjelaskan, minimnya pendaftar PPS, karena efek penyelelengaraan pemilihan legislatif 2019 lalu. Hal itu mengakibatkan kurangnya partisipasi masyarakat sebagai penyelengara pemilu.

"Kalau dugaan kami itu adalah efek dari penyelelengaraan legislatif kemarrin. Mungkin itu membuat mereka trauma," katanya.

Dia juga menambahkan, selain efek pelaksanaan pemilihan Legislatif 2019 lalu, juga karena di kalangan masyarakat tersebar isu negatif, seperti penjabat PPS haruslah ada rekomendasi dari perangkat desa maupun lainya.

"Ada isu yang berkembang, beberapa itu mengangap PPS itu orang terdekat perangkat desa," tuturnya.

Ari pun berharap, melalui perpanjangan pendaftaran PPS itu, partisipasi masyarakat sebagai penyelengara semakin bertambah. sehingga tahapan rekutmen PPS di Banyuwangi dapat sesuai dengan yang telah di tetapkan KPU.

"Kami tidak ingin membatasinya, semua warga yang memenuhi persyaratan berhak untuk mendaftarkan diri sebagai PPS," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya