Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK mencegah pelanggaran Pilkada di empat kabupaten, Bawaslu Bangka Belitung akan membentuk desa sadar pengawas. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Babel, Andi Budi Yulianto mengatakan Desa Sadar Pengawasan mempunyai dua manfaat baik secara internal maupun eksternal. Seperti masyarakat dapat terlibat aktif mengawasi Pilkada untuk pencegehan pelanggaran Pilkada.
"Kita ingin melibatkan masyarakat agar Bawaslu lebih memperhatikan akar rumput sehingga memberikan edukasi kepada masyarakat apa tujuan formilnya. Selama ini Panwascam dan Pengawas Desa Kelurahan hanya sebagai pelaksana teknis pengawasan, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan dan desa," kata Andi, Senin (24/2).
Andi berharap, Desa Sadar Pengawasan ini tidak hanya menjadi sarana pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh Bawaslu, melainkan bisa menjadi desa binaan dalam hal pengawasan Pemilu.
"Ini sebagai bentuk kaderisasi kepada masayarakat, siapa tahu nanti ada masayarakat yang bisa aktif untuk terlibat menjadi pengawas pemilu," ujarnya.
baca juga: Calon Perseorangan Ditolak 10 Menit Jelang Penutupan Pendaftaran
Pembentukan desa Sadar Pengawasan ini disebabkan pengawasan partisipatif di masyarakatm menurut Andi masih sangat minim. Menurut Andi, selama ini laporan yang masuk kepada Bawaslu tidak lebih dari pihak yang berkepentingan seperti peserta Pemilu maupun tim dari pasangan calon. Sedangkan masyarakat secara umum atau masyarakat netral
hampir tidak ada.(OL-3)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved