Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PASTOR Paroki Gereja Katolik St Joseph Karimun membantah telah menyetujui ide relokasi gereja dan penetapan Gereja St Joseph Paroki Karimun menjadi bangunan cagar budaya.
Penegasan ini disampaikan untuk merespons berita yang beredar di media sosial yang menyebutkan seakan-ada ada kesepakatan antara Gereja Karimun dan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk merelokasi pembangunan Gereja dan menjadikan gedung gereja sekarang sebagai cagar budaya.
Baca juga: Presiden: Tindak Tegas Pelaku Intoleransi Gereja Karimun
Hal tersebut disampaikan dalam keterangan resmi Gereja St Joseh Karimun yang diterima Media Indonesia di Jakarta, Jumat (14/2).
"Adanya upaya penggiringan opini terkait relokasi dan cagar budaya Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Keuskupan Pangkalpinang, Gereja Katolik membantah menerima opsi relokasi dan dijadikannya gereja menjadi cagar budaya," kata Pastor Paroki St Joseh Karimun Agustinus Dwi Pramodo.
Baca juga: IMB Gereja Santo Joseph Karimun Tidak Dicabut
Hal ini kata dia sesuai dengan pertemuan bersama staf khusus Menteri Agama Ubaidillah Amin, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Uskup Keuskupan Pangkal Pinang, Uskup Mgr Ardianus Sunarko, Kakanwil Kementerian Agama Kepri Mukhlissuddin, dan Kepala Kemenag Karimun Jamzuri, dan Ketua Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (HAAK) Keuskupan Pangkalpinang RD Agustinus Dwi Pramodo di Kantor kementerian Agama RI pada Selasa (11/2).
"Relokasi adalah usul FUIB dan APKK yang disampaikan melalui Bupati Karimun dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Kementerian Agama RI. Terhadap usul tersebut Keuskupan Pangkalpinang akan mempelajari lebih lanjut sembari menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, bukan menerima relokasi, ini harus diluruskan," ujar Agustinus.
Baca juga: Pemerintah Diminta Selesaikan Kasus Gereja di Karimun
Ia menjelaskan, pada poin ketiga dalam pertemuan itu Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan usulan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) dan Aliansi Peduli Kabupaten Karimun (APKK) tentang Relokasi Pembangunan dan menjadikan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balai Karimun menjadi cagar budaya.
Tambahnya, pihak gereja lebih memprioritaskan hasil poin kelima pada pertemuan itu, yakni sama-sama menunggu hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Jadi kalau hasil PTUN sudah keluar, apapun hasilnya semua sepakat menghormati, baik itu kalah atau menang," ujar dia.
Ditegaskan Agustinus, poin-poin lengkap dari pertemuan itu yakni poin pertama, semua pihak harus saling menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di PTUN, tentang IMB gereja Paroki Santo Joseph Karimun.
Poin kedua, selama proses hukum berlangsung, kedua belah pihak mengutamakan dialog dan silaturahim. Pihak gereja tidak melakukan aktivitas pembangunan dan semua pihak tidak melakukan demo.
Poin ketiga, Bupati Karimun Aunur Rafiq telah menyampaikan usulan umat Islam Kabupaten Karimun (FUIB dan APKK) tentang relokasi pembangunan gereja dan menjadikan cagar budaya Gereja Paroki Santo Joseph. Dan pihak gereja melalui uskup akan mempelajari sambil menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.
Poin keempat, Kementerian Agama, Bupati, Uskup, Kakanwil Kemenag Kepri akan melakukan silaturahim ke kabupaten untuk bertemu dengan masyarakat Kabupaten Karimun dalam rangka upaya menciptakan situasi yang harmonis bagi kehidupan umat beragama di Kabupaten Karimun.
Dan poin kelima, semua pihak harus menghormati hasil putusan PTUN. (X-15)
Kepala Kantor Bahasa Kepri, Titik Wijanarti menegaskan pentingnya memperkuat penerapan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sekaligus menjaga martabat bahasa nasional.
Kompetisi tahun ini mengambil rute di kawasan Bandar Seri Bentan, ibu kota Kabupaten Bintan, yang dikenal akan keindahan alamnya yang masih asri dan jauh dari hiruk-pikuk kota besar.
Kompetisi tahun ini mengambil rute di kawasan Bandar Seri Bentan, ibu kota Kabupaten Bintan, yang dikenal akan keindahan alamnya yang masih asri dan jauh dari hiruk-pikuk kota besar.
BPS Kepri mencatat, selain nilai PDRB atas dasar harga berlaku sebesar Rp233,05 triliun, Batam juga membukukan PDRB atas dasar harga konstan 2010 senilai Rp135,51 triliun.
Kawasan industri ini akan dirancang sebagai ekosistem komprehensif berbasis energi bersih.
Penindakan ini berhasil mencegah kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp106,53 juta.
Pangko-ops Habema, Mayjen TNI Lucky Avianto mengatakan pasukannya saat ini ikut terlibat dalam kegiatan gotong royong pembangunan atau perbaikan gereja bersama masyarakat
Paus Leo XIV menambahkan bahwa Gereja perlu membuka diri pada pemahaman baru mengenai peran dan tugas perempuan dalam pelayanan dan soal kepemimpinan.
KARDINAL Robert Francis Prevost terpilih menjadi Paus ke-267 dengan memilih nama Paus Leo XIV menggantikan mendiang Paus Fransiskus.
OTORITAS Gereja Katolik tengah mempersiapkan konklaf kepausan berikutnya pada Rabu (7/5).
Selain soal kebersihan lingkungan, dia juga berharap agar gereja dapat menyampaikan pesan-pesan dan nasihat terkait dengan penggunaan media sosial yang kini semakin meninggalkan tata krama.
Paskah merupakan peristiwa kebangkitan Yesus yang hidup, yang memanggil umat percaya dan yang menyatakan kuasa-Nya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved