Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pastor Bantah Setuju Relokasi Gereja Katolik St Joseph Karimun

Thomas Harming Suwarta
14/2/2020 21:10
Pastor Bantah Setuju Relokasi Gereja Katolik St Joseph Karimun
Gereja Katolik Santo Joseph Karimun(DOK PANITIA PEMBANGUNAN GEREJA KATOLIK SANTO JOSEPH)

PASTOR Paroki Gereja Katolik St Joseph Karimun membantah telah menyetujui ide relokasi gereja dan penetapan Gereja St Joseph Paroki Karimun menjadi bangunan cagar budaya.

Penegasan ini disampaikan untuk merespons berita yang beredar di media sosial yang menyebutkan seakan-ada ada kesepakatan antara Gereja Karimun dan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk merelokasi pembangunan Gereja dan menjadikan gedung gereja sekarang sebagai cagar budaya.

Baca juga: Presiden: Tindak Tegas Pelaku Intoleransi Gereja Karimun

Hal tersebut disampaikan dalam keterangan resmi Gereja St Joseh Karimun yang diterima Media Indonesia di Jakarta, Jumat (14/2).

"Adanya upaya penggiringan opini terkait relokasi dan cagar budaya Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Keuskupan Pangkalpinang, Gereja Katolik membantah menerima opsi relokasi dan dijadikannya gereja menjadi cagar budaya," kata Pastor Paroki St Joseh Karimun Agustinus Dwi Pramodo.

Baca juga: IMB Gereja Santo Joseph Karimun Tidak Dicabut

Hal ini kata dia sesuai dengan pertemuan bersama staf khusus Menteri Agama Ubaidillah Amin, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Uskup Keuskupan Pangkal Pinang, Uskup Mgr Ardianus Sunarko, Kakanwil Kementerian Agama Kepri Mukhlissuddin, dan Kepala Kemenag Karimun Jamzuri, dan Ketua Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (HAAK) Keuskupan Pangkalpinang RD Agustinus Dwi Pramodo di Kantor kementerian Agama RI pada Selasa (11/2).

"Relokasi adalah usul FUIB dan APKK yang disampaikan melalui Bupati Karimun dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Kementerian Agama RI. Terhadap usul tersebut Keuskupan Pangkalpinang akan mempelajari lebih lanjut sembari menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, bukan menerima relokasi, ini harus diluruskan," ujar Agustinus.

Baca juga: Pemerintah Diminta Selesaikan Kasus Gereja di Karimun

Ia menjelaskan, pada poin ketiga dalam pertemuan itu Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan usulan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) dan Aliansi Peduli Kabupaten Karimun (APKK) tentang Relokasi Pembangunan dan menjadikan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balai Karimun menjadi cagar budaya.

Tambahnya, pihak gereja lebih memprioritaskan hasil poin kelima pada pertemuan itu, yakni sama-sama menunggu hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Jadi kalau hasil PTUN sudah keluar, apapun hasilnya semua sepakat menghormati, baik itu kalah atau menang," ujar dia.

Ditegaskan Agustinus, poin-poin lengkap dari pertemuan itu yakni poin pertama, semua pihak harus saling menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di PTUN, tentang IMB gereja Paroki Santo Joseph Karimun.

Poin kedua, selama proses hukum berlangsung, kedua belah pihak mengutamakan dialog dan silaturahim. Pihak gereja tidak melakukan aktivitas pembangunan dan semua pihak tidak melakukan demo.

Poin ketiga, Bupati Karimun Aunur Rafiq telah menyampaikan usulan umat Islam Kabupaten Karimun (FUIB dan APKK) tentang relokasi pembangunan gereja dan menjadikan cagar budaya Gereja Paroki Santo Joseph. Dan pihak gereja melalui uskup akan mempelajari sambil menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.

Poin keempat, Kementerian Agama, Bupati, Uskup, Kakanwil Kemenag Kepri akan melakukan silaturahim ke kabupaten untuk bertemu dengan masyarakat Kabupaten Karimun dalam rangka upaya menciptakan situasi yang harmonis bagi kehidupan umat beragama di Kabupaten Karimun.

Dan poin kelima, semua pihak harus menghormati hasil putusan PTUN. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik