SITI Fatonah, TKI asal Kampung Pasirbadak RT 06/03, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menjadi korban penyiksaan majikannya selama bekerja di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Saat ini korban dirawat di RSUD Cianjur karena didiagnosis mengalami pecah ginjal.
"Siti berangkat sejak 2013 melalui PT Putra Timur Mandiri, yang berkantor di Jakarta Timur. Selama tujuh bulan bekerja, dia mendapat siksaan dari majikan perempuannya dan karena kondisinya terus memburuk dia dipulangkan," papar Agus Suherman, paralegal TKI asal Cianjur, kemarin.
Siti mengaku selama berada di Abu Dhabi, dia tidak pernah diizinkan berobat ke dokter atau rumah sakit. Perusahaan yang memberangkatkan korban pun tidak melakukan tindakan apa pun. (BK/N-3)