Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

KDM Larang Penyapu Koin Beraksi saat Arus Mudik, Beri Kompensasi Rp400 ribu 

Sugeng Sumariyadi
22/3/2026 14:14
KDM Larang Penyapu Koin Beraksi saat Arus Mudik, Beri Kompensasi Rp400 ribu 
Penyapu koin di Jembatan Sewo, Subang(Dok.MI)

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM melarang kegiatan penyapu koin di Jembatan Sewo, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu selama arus mudik Lebaran 2026. Ia memberikan kompensasi sebesar Rp400 ribu. 

Kegiatan mereka mengganggu lalu lintas dan membahayakan diri mereka sendiri dan para pengguna jalan. 

Sebanyak 457 penyapu koin menerima uang kompensasi. Setiap penyapu mendapat Rp400 ribu. Mereka dilarang beraksi selama 15 hari. 

KDM meminta masyarakat yang selama ini mencari koin di jalan untuk menghentikan kegiatannya sementara waktu demi keselamatan. Dia juga mendatangi mereka.

Dalam arahannya di lapangan, KDM menyoroti bahaya aktivitas tersebut, terlebih karena melibatkan anak-anak. Ia meminta para pencari koin segera kembali ke rumah masing-masing.

“Mau Lebaran, jangan lagi cari koin di jalan. Ini berbahaya. Sekarang pulang ke rumah masing-masing,” ujar Dedi.

Sebagai bentuk solusi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk melakukan pendataan sekaligus penyaluran bantuan kepada warga terdampak. Dedi memastikan bantuan uang tunai akan diberikan pada hari yang sama untuk membantu kebutuhan menjelang Lebaran.

“Nanti saya urus dengan kepala desa. Sore ini saya kasih paket uang untuk Lebaran. Selama 15 hari tidak boleh lagi mencari koin di jalan,” tegasnya.

Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui pemerintah desa masing-masing dengan melibatkan perangkat RT dan RW. Warga diminta tetap berada di rumah dan tidak kembali ke jalan selama masa tersebut.

Dedi juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak yang kerap diajak ke jalan dalam aktivitas mencari koin. Hal tersebut sangat berisiko dan harus dihentikan.

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memberikan jaminan sosial sementara menjelang Lebaran. 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kebijakan ini dapat mengurangi potensi kecelakaan serta memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar tanpa harus mempertaruhkan keselamatan di jalan. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik