Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Bendahara Desa Diduga Korupsi Dana Desa

Mohammad Ghozi
30/1/2020 13:38
Bendahara Desa Diduga Korupsi Dana Desa
Ilustrasi(ANTARA)

POLRES Sampang, Jawa Timur, menahan bendahara Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, Sampang, Lamis (29/1). Pria berinisial BA itu ditahan atas dugaan korupsi dana desa dan anggaran dana desa di desanya. Kepala Satreskrim Polres, Ajun Komisaris Riki Donaire Piliang, mengatakan BA ditahan dengan cara dijemput paksa di rumahnya setelah dinilai mangkir dari dua kali pemanggilan tanpa ada alasan yang jelas.

"Benar. Kami lakukan jemput paksa untuk memudahkan proses hukum karena sudah dua kali mangkir meski dipanggil secara patut," kata Riki, Kamis (30/1).

Riki menjelaskan, BA diduga melakukan korupsi dana desa dan anggaran dana desa dengan cara memalsukan tanda tangan dan stempel desa. Kasus itu terungkap setelah dilakukan audit terhadap pengelolaan keuangan desa.

baca juga: PLTU Cirebon Unit II Ditargetkan Beroperasi 2022

Polisi, kata dia, masih terus mendalami kasus tersebut, terutama untuk menentukan nilai dana yang diselewengkan serta mencari pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kasus ini bukan hanya penyimpangan penggunaan dana, melainkan juga pemalsuan. Kami masih mendalami kasus ini," katanya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya