Ini Hubungan MeMiles dan Cucu Mendiang Mantan Presiden Soeharto

Antara
22/1/2020 18:56
Ini Hubungan MeMiles dan Cucu Mendiang Mantan Presiden Soeharto
Cucu mantan Presiden Soeharto, Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit, di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1).(Antara)

CUCU mendiang mantan Presiden Soeharto, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit mengaku merupakan anggota atau member dalam investasi bodong MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam.

"Saya hadir di sini untuk memberikan kesaksian. Iya sebagai member," ujarnya seusai diperiksa selama lima jam di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Rabu (22/1).

Ari mengungkapkan bahwa pihak keluarga tidak mau kasus yang menyeret nama Cendana ini berlarut-larut sehingga dirasanya perlu memberikan keterangan secara rinci ke penyidik. "Ya pihak keluarga menginginkan ini cepat selesai," ucapnya.

Baca juga: Polisi Sita Rp2 Miliar dari Tersangka Baru Kasus MeMiles

Ari juga mengakui anggota keluarga Cendana mendapat reward dari PT Kam and Kam selaku perusahaan yang menaungi MeMiles berupa dua unit mobil Alphard. "Ada dua mobil dan sudah kami serahkan ke polisi," katanya.

Baca juga: Dapat Reward Mobil dari Memiles, Ello Mengaku Jadi Korban

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Ari Sigit dicecar 39 pertanyaan soal keterlibatannya dalam investasi beromzet Rp761 miliar tersebut.

Sedangkan, dua mobil yang dimaksud Ari bukan dihadiahkan kepadanya, namun dihadiahkan ke anggota keluarga cendana lainnya, Frederica Francisca Callebaut dan Ilsye Aneke Ratnawati. "Dua jenis mobil jenis Alphard dari pihak keluarga yakni istri dan mertua," ujarnya.

Baca juga: Sensasi Bodong

Trunoyudo juga mengungkapkan kalau Ari sudah menjadi anggota MeMiles selama dua bulan dan sudah top up beberapa kali.

Kasus investasi bodong "MeMiles" dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. Polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan, manajer Suhanda, dr Eva Martini Luisa sebagai motivator, Prima Hendika selaku Kepala Tim IT Memiles, serta Sri Wiwit yaitu orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam dan bertugas membagi reward ke para anggota.

Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp128 miliar, 20 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya. (X-15)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya