Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Sidoarjo Saiful Ilah yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sidoarjo, Selasa (7/1/2020) memiliki total kekayaan Rp60.465.050.509.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Saiful terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 30 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 dengan jabatan Bupati Sidoarjo.
Saiful tercatat memiliki harta berupa 25 bidang tanah dan bangunan senilai Rp32.832.540.100 yang tersebar di Sidoarjo, Sukabumi, Pasuruan, dan Kota Batu. Kemudian, Saiful juga memiliki harta berupa delapan kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua senilai Rp570 juta.
Saiful juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.444.500.000, surat berharga Rp63,5 juta serta kas dan setara kas senilai Rp25.554.510.409. Sebelumnya, KPK telah menangkap Saiful dan beberapa pihak lainnya di Sidoarjo, Selasa (7/1) terkait pengadaan barang dan jasa.
baca juga: Sejumlah Wilayah di Sulsel Terancam Banjir
Saat ini, Saiful sedang menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jakarta, Rabu setelah sebelumnya juga telah diperiksa di Mapolda Jatim pascatangkap tangan. Direncanakan pada Rabu ini, KPK akan melakukan konferensi pers untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. (OL-3)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KETUA Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diberhentikan sementara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved