Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KABID Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Ajun Komisaris Besar Pol Harry Goldenhardt, menegaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus kriminal menyusul penangkapan terhadap dua tersangka pemilik narkotika jenis kristal bening diduga sabu seberat 18 kilogram oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba.
"Benar, penangkapan dilakukan Senin (23/12) di kawasan pesisir Desa Mantang Lama, Kabupaten Bintan, Kepri," ujar AKBP Harry Goldenhardt saat dihubungi, Rabu (25/12).
Harry mengungkapkan, kedua tersangka yang diamankan tersebut ialah pria berinisial FS, 23, dan A, 36. Keduanya bertempat tinggal di Batu Tujuh, Kijang Lama, Kabupaten Bintan, Kepri.
Adapun barang bukti narkotika jenis kristal bening diduga sabu seberat 18 kg yang berhasil diamankan petugas itu tersimpan di dalam dua buah jeriken warna biru di atas kapal cepat bermesin 85 PK.
Baca juga: Evakuasi Hari Kedua Bus Masuk Jurang di Pagaralam Dihentikan
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat," kata Kabid Humas.
Dia mengatakan, sampai saat ini tim masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkotika tersebut. Daerah Kepri, lanjutnya, merupakan wilayah dan sasaran empuk bagi para pengedar sebagai jalur yang dilewati untuk pengiriman narkotika jaringan nasional dan internasional.
Harry turut menegaskan, kedua tersangka telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Kejahatan Narkotika.
"Untuk penerapan pasal masih menunggu hasil pengembangan dan penyelidikan Tim Ditresnarkoba Polda Kepri," tutur Harry. (OL-1)
Dalam kunjungan tersebut, Wagub Kepri didampingi oleh Tim Pengendalian Percepatan Pembangunan Provinsi Kepri, Gunawan Satari.
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial SA mendatangi kantor BPN Tanjungpinang pada Februari 2025 untuk mengubah sertifikat analog ke versi digital.
Kepala Kantor Bahasa Kepri, Titik Wijanarti menegaskan pentingnya memperkuat penerapan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sekaligus menjaga martabat bahasa nasional.
Kompetisi tahun ini mengambil rute di kawasan Bandar Seri Bentan, ibu kota Kabupaten Bintan, yang dikenal akan keindahan alamnya yang masih asri dan jauh dari hiruk-pikuk kota besar.
Kompetisi tahun ini mengambil rute di kawasan Bandar Seri Bentan, ibu kota Kabupaten Bintan, yang dikenal akan keindahan alamnya yang masih asri dan jauh dari hiruk-pikuk kota besar.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved