Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
BADAN Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat tengah serius mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah 2020. Menyukai foto atau status salah satu calon peserta Pilkada di media sosial bisa menjerat para ASN tidak netral.
"Misalnya ASN untuk like saja di media sosial itu bisa saja dijerat," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi, di sela acara media gathering Bawaslu Karawang dengan wartawan di Karawang, Jabar, Minggu (24/11).
Zaki menjelaskan, Bawaslu tengah fokus menyoroti netralitas ASN dalam Pilkada 2020 di Jawa Barat. Pasalnya, beberapa petahana maju dalam Pilkada di delapan kabupaten/kota.
"Kita harus ketahui, petahana maju. Maka kerawanan netralitas ASN ini memang harus diawasi," katanya.
Baca juga: Proyek Siluman IPAL Pekanbaru Resahkan Warga
Ia menyebutkan pada Pilkada sebelumnya, Bawaslu sendiri menemukan ada enam pelanggaran yang melibatkan ketidaknetralan ASN.
"Kasusnya kita laporkan kepada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara ), nanti biar mereka yang memutuskan sanksinya apa," katanya.
Menurut Zaki, media sosial tetap akan menjadi perang sejumlah calon dalam Pilkada 2020. Untuk itu, Bawaslu Jawa Barat pun bakal menyiapkan tim patroli khusus media sosial.
"Medsos ini menjadi bagian dari pengawasan kita. Kita akan melakukan patroli khusus untuk medsos untuk membidik pelanggar-pelanggar pemilu," katanya. (OL-1)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
Ini adalah salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved