Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
BADAN Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat tengah serius mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah 2020. Menyukai foto atau status salah satu calon peserta Pilkada di media sosial bisa menjerat para ASN tidak netral.
"Misalnya ASN untuk like saja di media sosial itu bisa saja dijerat," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi, di sela acara media gathering Bawaslu Karawang dengan wartawan di Karawang, Jabar, Minggu (24/11).
Zaki menjelaskan, Bawaslu tengah fokus menyoroti netralitas ASN dalam Pilkada 2020 di Jawa Barat. Pasalnya, beberapa petahana maju dalam Pilkada di delapan kabupaten/kota.
"Kita harus ketahui, petahana maju. Maka kerawanan netralitas ASN ini memang harus diawasi," katanya.
Baca juga: Proyek Siluman IPAL Pekanbaru Resahkan Warga
Ia menyebutkan pada Pilkada sebelumnya, Bawaslu sendiri menemukan ada enam pelanggaran yang melibatkan ketidaknetralan ASN.
"Kasusnya kita laporkan kepada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara ), nanti biar mereka yang memutuskan sanksinya apa," katanya.
Menurut Zaki, media sosial tetap akan menjadi perang sejumlah calon dalam Pilkada 2020. Untuk itu, Bawaslu Jawa Barat pun bakal menyiapkan tim patroli khusus media sosial.
"Medsos ini menjadi bagian dari pengawasan kita. Kita akan melakukan patroli khusus untuk medsos untuk membidik pelanggar-pelanggar pemilu," katanya. (OL-1)
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Menurut Toha, sikap tegas Presiden Prabowo untuk menyingkirkan pejabat yang tidak mampu bekerja secara profesional.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved