Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
POLRES Tasikmalaya Kota menetapkan SN, 25, warga Cieunteung, RT 06 RW 06, Kekurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi tersangka dalam kasus mencari kepuasan seksual setelah melakukan aksi dengan cara mencolekkan sperma pada bagian tangan, pipi korban, hingga meremas bagian dada wanita yang menjadi korbannya.
"Untuk perkembangan kasus yang dilakukan tersangka SN ini, penyidik sudah menetapkan sebagai tersangka telah melakukan aksinya yakni tindakan asusila di muka umum berupa memegang bagian dada perempuan hingga mencolekkan sperma termasuk membawa kabur handpone milik korban," kata Kapolresta Ajun Komisaris Besar Pol Anom Karibianto, Selasa (19/11).
Anom mengatakan, pelemparan cairan yang selama ini telah dilakukan pelaku kepada dua korban yakni IRT berumur 40 tahun ke atas dan gadis berumur 20 ke bawah. Namun, perampasan handpone milik korban masih dalam penyidikan meski sekarang ini para korban bertambah menjadi 5 orang dan modusnya hanya mencari kepuasan yang dilakukannya melalui alat kelamin.
Baca juga: Cianjur Imbau Perangkat Daerah Siapkan Fasilitas Difabel
"Jadi dia mengajak bicara kepada korbannya dengan merayu hingga langsung tangannya dimasukan ke kelaminnya dan kemudian SN melakukan matsurbasi. Sperma tersebut oleh pelaku ada yang dilemparkan ke korban, ada juga yang dicolekkan ke beberapa tangan dan pipi korban," ujarnya.
Menurutnya, pelaku juga melakukan tindakan asusila lainnya berdasarkan laporan korban pernah memegang bagian dada perempuan dengan meremasnya. Salah satu korban yang melaporkan diri itu kebetulan keponakan dari korban pertama setelah dipepet kendaraanya dan langsung kabur dengan mempercepat motornya dan kini barang bukti yang disita berupa satu unit kendaraan.
"Pelaku sudah dilakukan penahanan setelah lidik dan sidik dan dikenakan Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar," ungkapnya. (OL-1)
Kepala PPATK Ivan Yudistiavandana mengungkapkan wilayah paling masih bertansaksi judi online atau judol di Indonesia. Paling tinggj Jawa Barat atau Jabar
PROGRAM kolaboratif renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) di Jawa Barat (Jabar) resmi dimulai.
BERIKUT jadwal imsakiyah dan waktu salat serta jam berbuka puasa sepanjang Ramadan 1446 H atau Maret 2025 untuk Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), dari Kementerian Agama (Kemenag).
Gas elpiji atau LPG 3kg masih sulit didapatkan masyarakat di Kota Bandung, Jawa Barat.
Untuk memastikan kebutuhan warga terdampak banjir terpenuhi, Bey memastikan Pemprov Jabar akan segera menyalurkan bantuan melalui Dinas Sosial.
Selain mereka berdua, Dedi mengatakan para pakar yang akan diundang ketika dia menjabat untuk membantu Jawa Barat termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved