Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Evaluasi Kinerja di Pemilu 2019

Rendy Ferdiansyah
14/11/2019 11:19
Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Evaluasi Kinerja di Pemilu 2019
Rapat evaluasi pelaksanaan pengawasan pemilu 2019 di Bangka Belitung, Kamis (14/11/2019).(MI/Rendy Ferdiansyah )

UNTUK persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel) melakukan evaluasi atas capaian kinerja pada pemilu legislatif dan Pilpres 2019. Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Irawan mengatakan tujuan dari evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 secara keseluruhan adalah ingin mengetahui capaian kinerja.

"Kita lakukan evaluasi ini. Kita ingin saat Pilkada 2020 nanti agar dapat meningkatkan kinerja pengawasan," kata Edi, Kamis (14/11/2019).

Menurutnya ada tiga tahapan pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu selama tahapan Pemilu 2019, mulai dari pengawasan, pencegahan hingga penindakan.

"Pada pengawasan pemilu lalu, Bawaslu memastikan semua kegiatan pemilu berjalan sesuai aturan. Berikutnya pencegahan yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu bahkan masyarakat yang berpartisipasi. Dan terakhir penindakan setelah terjadinya pelanggaran maka ditindak oleh Bawaslu,"ujarnya.‎

Ia mengaku, pihaknya menyadari bahwa banyak penindakan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu selama Pemilu 2019. Namun masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki dalam teknis pengawasan.

"Oleh karena itu Bawaslu membutuhkan masukan yang positif dalam rangka kinerja Bawaslu ke depan terutama pada Pilkada 2020 mendatang," kata Edi.

baca juga: Banjir di Aceh Utara Lumpuhkan Aktivitas Warga

Sementara Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Andi Budi Yulianto mengungkapkan pihaknya akan merespons masukan dan saran yang telah diberikan oleh para peserta evaluasi.

"Kami akan menampung dan menindaklanjuti masukan yang telah disampaikan oleh stakeholder. Misalnya terkait kewenangan pemantau pemilu yang saat ini tugasnya memantau dan bisa melaporkan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu," tuturnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik