Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggandeng Kejaksaan Negeri setempat dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Karawang yang akan berlangsung September 2020. KPU meminta kejaksaan menjadi penasehat hukum.
"Selama pilkada kami akan mengeluarkan produk-produk hukum. Kami nantinya akan meminta pertimbangan hukum kepada kejaksaan," kata Ketua KPU Karawang Miftah Farid dalam penandatangnan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) karawang, kemarin.
Miftah mengakui, dari empat komisioner KPU Karawang saat ini, tidak ada satu pun yang memiliki latar belakang sarjana hukum. "karena itu, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karawang sangat penting untuk membantu kami terkait pertimbangan-pertimbangan hukum," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 Kabupaten Karawang sebesar Rp74,6 miliar. Menurutnya, dana tersebut merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dan pelaksanaan pilkada harus berjalan lancar dan aman.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang Rohayati menegaskan pelaksanaan dari nota kesepahaman antara KPU dengan Kejari Karawang akan dilaksanakan secara profesional dan proporsional. "Kerja sama ini dilakukan bersama Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Pertimbangan-pertimbangan hukum akan kami berikan sesuai dengan keinginan dari kegiatan mereka," katanya.
Ia juga berpesan kepada KPU Karawang agar menggunakan uang rakyat dengan baik untuk kesuksesan Pilkada 2020. "Jangan semena-mena, ini merupakan uang rakyat," katanya.
Kerja sama antara KPU dan Kejari Karawang diusulkan KPU sejak 2017. Selanjutnya kejaksaan menganalisis MoU tersebut. "Hari ini kita tindak lanjuti," ujarnya.
Sementara itu, KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, menggelar sosialisasi tahapan penyelenggaraan pilkada di seluruh kecamatan yang ada di daerah itu. Komisioner KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Medo Patria, mengatakan, seluruh camat, kepala desa, ketua badan musyawarah, serta tokoh masyarakat, diundang dalam sosialisasi tersebut.
Ia mengatakan, KPU menyampaikan kepada mereka bahwa 23 September 2020 sudah ditetapkan sebagai hari pemungutan suara pilkada. "Tahapan pemilihan dibagi atas dua bagian. Pertama tahapan persiapan, kedua tahapan penyelenggaraan," ujarnya, Senin (11/11).
Menurut Medo, tahapan penyelenggaraan juga sudah dimulai oleh KPU Pesisir Selatan dengan telah menetapkan jumlah dukungan pasangan calon perseorangan pada 26 oktober lalu. Yakni, sebanyak 28.158 dukungan yang tersebar di delapann kecamatan.
Di Sumatra Selatan, tujuh daerah akan menggelar pilkada pada 2020, yakni Kabupaten Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Selatan pun mulai bersiap menghadapi pilkada tersebut.
Perbanyak dukungan
Dari Provinsi Bangka Belitung dilaporkan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Bangka Tengah Ibnu Saleh mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah ke Partai Gerindra. Hal itu dilakukan untuk memperbanyak dukungan saat ia maju dalam pemilihan Bupati bangka Tengah pada pilkada 2020.
Formulir pendaftaran ke Partai Gerindra Bangka Tengah diambil oleh Sekretaris Partai NasDem Abtar akhir pekan lalu. (YH/DW/RF/N-1)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved