Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri telah mengirim tim ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, untuk mengusut dugaan desa fiktif yang dibentuk demi menerima jatah dana desa.
Menurut Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Nata Irawan, tim yang beranggotakan 13 orang itu berasal dari seluruh dirjen kementerian. Tim akan bertemu dengan pihak gubernur, bupati, polda, dan polres.
"Mereka berangkat Minggu (10/11) sore. Pulang dari sana bawa data ke Jakarta dan langsung kami bahas hari Selasa (12/11)," kata Nata di Jakarta, Minggu (10/11).
Kementerian, imbuhnya, harus mengumpulkan dan menyinkronkan data terlebih dahulu untuk menyamakan persepsi. Setelah itu, pemerintah baru bisa menyimpulkannya apakah di daerah tersebut memang ada persoalan atau tidak.
"Sekarang kan simpang siur sehingga Menteri Dalam Negeri tidak mau membuat keputusan apa-apa dulu. Berbeda data malah membuat simpang siur, kasihan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Ketahanan, Sosial Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Konawe, Muhamad Sofyan, mengatakan tiga desa fiktif di Kabupaten Konawe mendapat bantuan dana desa sebanyak Rp1 miliar. Bantuan uang itu mengalir sejak 2015.
Tiga desa fiktif di Konawe yang mendapat bantuan ialah Desa Ulumeraka di Kecamatan Lambuya, serta Desa Uepay dan Morehe di Kecamatan Uepay.
"Desa Ulumeraka dan Desa Uepay mendapat bantuan dana desa sejak 2015 sampai 2018. Desa Morehe mendapat bantuan dana desa sejak 2017 hingga 2018," jelasnya, kemarin.
Dia mengungkapkan, tahun ini ketiga desa itu sudah tidak mendapat bantuan lagi karena Pemerintah Kabupaten Konawe sudah mengusulkan untuk dihapus.
Polda Sulawesi Tenggara telah memeriksa 57 saksi yang merupakan kepala desa. Namun, hingga saat ini, belum berencana memanggil Bupati Konawe Kery Saeful Konggoasa.
Kepala Subbidang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Bidang Humas Polda Sultra Komisaris Dolfi Kumase mengatakan penyidik masih menunggu hasil audit BPKP dan bukti fisik kerugian negara.
"Dugaan sementara ada sekitar 23 desa yang terindikasi fiktif dan menerima bantuan dana desa," tandas Dolfi. (HM/Ant/X-10)
BSKDN Kemendagri memperkuat peran strategisnya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya penurunan tingkat pengangguran.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pengelolaan alokasi dana desa menjadi salah satu persoalan penting yang dikritisi KPK.
Ani tak ingin kejadian desa fiktif penerima dana desa kembali terjadi.
Kemendagri akan melakukan verifi kasi ulang seluruh desa di Tanah Air. Puluhan desa ditengarai cacat hukum sehingga berpotensi melakukan malaadministrasi dalam memanfaatkan dana desa.
Ini kita bekukan dulu karena ada yang bermasalah yang tentunya akan ada detailnya. Ini untuk tahap tiga. Akan kita freeze sejumlah apa yang akan direkomendasikan dari mendagri," kata Prima.
Masyarakat dan juga inspektorat kabupaten bisa melakukan pengawasan penggunaan dana desa secara langsung
Kemendes dan Kemendagri perlu menyepakati tolak ukur dalam melakukan verifikasi ulang desa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved