Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri telah mengirim tim ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, untuk mengusut dugaan desa fiktif yang dibentuk demi menerima jatah dana desa.
Menurut Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Nata Irawan, tim yang beranggotakan 13 orang itu berasal dari seluruh dirjen kementerian. Tim akan bertemu dengan pihak gubernur, bupati, polda, dan polres.
"Mereka berangkat Minggu (10/11) sore. Pulang dari sana bawa data ke Jakarta dan langsung kami bahas hari Selasa (12/11)," kata Nata di Jakarta, Minggu (10/11).
Kementerian, imbuhnya, harus mengumpulkan dan menyinkronkan data terlebih dahulu untuk menyamakan persepsi. Setelah itu, pemerintah baru bisa menyimpulkannya apakah di daerah tersebut memang ada persoalan atau tidak.
"Sekarang kan simpang siur sehingga Menteri Dalam Negeri tidak mau membuat keputusan apa-apa dulu. Berbeda data malah membuat simpang siur, kasihan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Ketahanan, Sosial Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Konawe, Muhamad Sofyan, mengatakan tiga desa fiktif di Kabupaten Konawe mendapat bantuan dana desa sebanyak Rp1 miliar. Bantuan uang itu mengalir sejak 2015.
Tiga desa fiktif di Konawe yang mendapat bantuan ialah Desa Ulumeraka di Kecamatan Lambuya, serta Desa Uepay dan Morehe di Kecamatan Uepay.
"Desa Ulumeraka dan Desa Uepay mendapat bantuan dana desa sejak 2015 sampai 2018. Desa Morehe mendapat bantuan dana desa sejak 2017 hingga 2018," jelasnya, kemarin.
Dia mengungkapkan, tahun ini ketiga desa itu sudah tidak mendapat bantuan lagi karena Pemerintah Kabupaten Konawe sudah mengusulkan untuk dihapus.
Polda Sulawesi Tenggara telah memeriksa 57 saksi yang merupakan kepala desa. Namun, hingga saat ini, belum berencana memanggil Bupati Konawe Kery Saeful Konggoasa.
Kepala Subbidang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Bidang Humas Polda Sultra Komisaris Dolfi Kumase mengatakan penyidik masih menunggu hasil audit BPKP dan bukti fisik kerugian negara.
"Dugaan sementara ada sekitar 23 desa yang terindikasi fiktif dan menerima bantuan dana desa," tandas Dolfi. (HM/Ant/X-10)
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Akmal juga mengingatkan pentingnya membangun orientasi generasi muda agar tidak semata terfokus pada teknologi digital, tetapi tetap menyadari jati diri Indonesia sebagai negara agraris.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pengelolaan alokasi dana desa menjadi salah satu persoalan penting yang dikritisi KPK.
Ani tak ingin kejadian desa fiktif penerima dana desa kembali terjadi.
Kemendagri akan melakukan verifi kasi ulang seluruh desa di Tanah Air. Puluhan desa ditengarai cacat hukum sehingga berpotensi melakukan malaadministrasi dalam memanfaatkan dana desa.
Ini kita bekukan dulu karena ada yang bermasalah yang tentunya akan ada detailnya. Ini untuk tahap tiga. Akan kita freeze sejumlah apa yang akan direkomendasikan dari mendagri," kata Prima.
Masyarakat dan juga inspektorat kabupaten bisa melakukan pengawasan penggunaan dana desa secara langsung
Kemendes dan Kemendagri perlu menyepakati tolak ukur dalam melakukan verifikasi ulang desa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved