Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah Setop Penyaluran Dana Desa ke 56 Desa

M. Ilham Ramadhan Avisena
14/1/2020 18:54
 Pemerintah Setop Penyaluran Dana Desa ke 56 Desa
Darmayanti bersama tiga orang anak yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari Dana Desa berada di pintu rumahnya di Desa Andobeu Jaya(ANTARA/JOJON)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ihwal penggunaan dana desa yang kerap bermasalah. Untuk itu pihaknya meningkatkan pengawasan terkait dana desa itu.

Hal itu diungkapkan saat ia melakukan rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah Komite IV di gedung DPD, Jakarta, Selasa (14/1). 

Ani, sapaan karib Sri Mulyani, juga meminta kepada DPD untuk meningkatkan pengawasan di wilayahnya masing-masing demi menjaga dana desa.

Ani tak ingin kejadian desa fiktif penerima dana desa kembali terjadi. Pasalnya hal itu dinilai mengganggu program pemerintah untuk membangun produktivitas desa penerima dana.

Di Konawe, kata Ani, terdapat 56 desa yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daeeah 7/2011 sebagai perubahan Perda Konawe 2/2011. Melalui perubahan aturan itu, ada penambahan sebanyak 56 desa.

Ke-56 desa itu mendapatkan alokasi dana desa sejak 2017. Namun di medio 2018 penyaluran dana desa dihentikan kepada 4 desa lantaran diketahui bermasalah. Keempat desa itu ialah Desa Napooha dan Desa Arombu Utama di Kecamatan Latoma, Desa Wiau (Kecamatan Routa), dan Desa Larehoma (Kecamatan Anggabeni).

"Dari penelitian gabungan dan siaran pers dari 56 desa yang tercantum tentang pembentukan dan pendefinitifan desa secara yuridis mengalami cacat hukum karena perda itu tidak melalui tahapan di DPRD dan register perda tersebut adalah mengenai pertanggungjawaban APBD," papar Ani.

Dari hasil tersebut, lanjut Ani, maka seluruh 56 desa itu dihentikan penyaluran dana desanya di tahap ketiga pada 2019 hingga pemerintah mendapatkan status hukum yang jelas atas desa-desa tersebut.

"Kami bekerja berdasarkan seluruh evidance dan bukti secara fisik yang memang ada bukti tersebut," pungkas Ani.

Baca juga: Dana Desa di Temanggung Diprioritaskan Untuk Stunting

Sebelumnya Ani mengungkapkan ada desa fiktif yang menerima anggaran dana desa di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Hal itu diketahuinya setelah menerima laporan sesuai pembentukkan Kabinet Indonesia Maju beberapa minggu lalu.

Mantan Pelaksana Direktur Bank Dunia itu mengungkapkannya dalam rapat kerja bersama dengan komisi XI DPR, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/11).

"Karena transfer yang ajeg dari APBN, muncul desa-desa baru dan tidak ada penduduknya, karena mereka lihat adanya jumlah yang ditransfer tiap tahunnya," ujar Sri Mulyani.

Diketahui, realisasi dana desa hingga 30 September 2019 telah mencapai Rp44 triliun atau 62,9% dari pagu APBN. Secara nilai, realisasi itu meningkat dibanding periode yang sama di 2018 sebesar Rp37,9 triliun. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya