Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
MENTERI Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebut semua pihak perlu terlibat dalam mengawasi penggunaan dana desa.
"Kita harus paham sumber daya manusianya juga sangat bervariasi. Ada yang sudah sangat paham, masih setengah paham dan masih ada yang kurang paham dalam mempertanggungjawabkan," tutur Abdul di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
Abdul melanjutkan masyarakat dan juga inspektorat kabupaten bisa melakukan pengawasan penggunaan dana desa secara langsung. Begitu pun dengan pengawasan yang dilakukan oleh kejaksaan bersama dengan pihak kepolisian yang sifatnya lebih kepada pembinaan.
"Ini juga harus diawali betul pengawasan dengan pembinaan. Bukan sekadar mencari kesalahan," paparnya.
Baca juga: Kemendes Sambut Baik Langkah Kemendagri Soal Verifikasi Desa
Kemendes PDTT melakukan rapat kerja (raker) perdana dengan Komisi V DPR. Abdul didampingi Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi dan seluruh jajaran eselon I Kemendes PDTT.
Raker perdana ini akan membahas tiga poin utama, yakni penyampaian rencana strategis (renstra) dan program kerja lima tahun ke depan, evaluasi pelaksanaan anggaran 2019 dan membahas program legislasi nasional (prolegnas).(OL-5)
Pendataan SDGs Desa yg dilakukan sejak awal 2021, telah memasuki tahap pengukuran implementasinya.
Gus Halim --sapaan akrab Abdul Halim Iskandar-- juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di desa untuk terlibat aktif dalam membangun desa.
pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa terus dilakukan salah satunya pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail.
Sebanyak 32 kepala keluarga (KK) telah resmi ditempatkan di Satuan Permukiman Transmigrasi Kapitan Meo, Kabupaten Malaka, NTT.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menegaskan Gerakan Bangga Rupiah harus terus digaungkan di daerah-daerah perbatasan.
Peningkatan perputaran uang tersebut dari masifnya pemudik yang membelanjakan uangnya di desa untuk keperluan konsumtif dan sebagainya.
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pengelolaan alokasi dana desa menjadi salah satu persoalan penting yang dikritisi KPK.
Ani tak ingin kejadian desa fiktif penerima dana desa kembali terjadi.
Kemendagri akan melakukan verifi kasi ulang seluruh desa di Tanah Air. Puluhan desa ditengarai cacat hukum sehingga berpotensi melakukan malaadministrasi dalam memanfaatkan dana desa.
Ini kita bekukan dulu karena ada yang bermasalah yang tentunya akan ada detailnya. Ini untuk tahap tiga. Akan kita freeze sejumlah apa yang akan direkomendasikan dari mendagri," kata Prima.
Kemendes dan Kemendagri perlu menyepakati tolak ukur dalam melakukan verifikasi ulang desa
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved