Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kemenkeu Bekukan Transfer ke Desa Bermasalah

M. Ilham Ramadhan Avisena
19/11/2019 17:45
Kemenkeu Bekukan Transfer ke Desa Bermasalah
Darmayanti bersama tiga orang anak yang belum pernah mendapatkan bantuan dana desa berada di pintu rumahnya di Desa Andobeu Jaya, Konawe(Antara)

PEMERINTAH membekukan penyaluran dana desa tahap tiga ke sejumlah desa yang bermasalah di Konawe, Sulawesi Tenggara sembari menunggu hasil verifikasi tim dari Kementerian Dalam Negeri.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Prima Astera dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (19/11).

"Ini kita freeze (bekukan) dulu karena ada yang bermasalah yang tentunya akan ada detailnya. Ini untuk tahap tiga. Akan kita freeze sejumlah apa yang akan direkomendasikan dari mendagri," kata Prima.

Pembekuan penyaluran dana desa itu dilakukan di tingkat II atau Kabupaten/Kota. Hal itu dilakukan agar desa yang bermasalah secara administratif tidak menerima aliran dana desa.

Sementara anggaran dana desa pada 2019 sebesar Rp70 triliun untuk 74.953 desa yang tersebar di 34 provinsi. Pemberian dana desa itu dilakukan dalam tiga tahap, pertama pada rentang Januari hingga pekan ketiga Juli sebesar 20%.

Kemudian di tahap II disalurkan pada Maret hingga pekan keempat Juni sebesar 40% dan tahap III disalurkan paling cepat pada Juli sebesar 40%.

Prima menuturkan, pemerintah menargetkan permasalahan aliran dana desa yang mengalir ke desa bermasalah dapat tuntas pada akhir 2019. Dengan begitu, di 2020 nanti Kemenkeu dapat mengalokasikan anggaran dana desa ke desa yang patut menerimanya.

"Desember ya (targetnya), sebelum akhir Desember lah," ucap Prima.

Ia menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan berapa kerugian negara akibat desa bermasalah yang menerima dana desa tersebut. Pasalnya, untuk mengidentifikasi kerugian negara diperlukan data yang lengkap dari kemendagri.

Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri, Benni Irwan menyebutkan, berdasarkan hasil verifikasi sementara yang dilakukan oleh tim Kemendagri, ditemukan sebanyak 4 desa bermasalah di Konawe yang menerima dana desa.

"Dari 56 itu yang diverifikasi ada 4 desa oleh tim Kemendagri saat ini. Masih proses karena ada verifikasi lanjutan, sehingga bisa kita berikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikannya," kata Benni.

Sementara soal realisasi penyaluran dana desa ke empat desa bermasalah itu sejak 2017  baru mencapai 47% dari total Rp9,3 miliar yang disalurkan pemerintah pusat.

"Dari Rp9,3 miliar itu baru 47% ke empat desa, karena desa itu masih dalam pemeriksaan aparat penegak hukum. Jadi pemerintah daerah tidak cukup berani untuk melanjutkan penyaluran. Ada yang ditahap dua dihentikan ada yang ditahap tiga dihentikan," jelas Benni.

Empat desa bermasalah itu yakni Desa Arombu Utama Kecamatan Latoma, Desa Lerehoma Kecamatan Anggaberi, Desa Wiau Kecamatan Routa dan Desa Napooha Kecamatan Latoma.

Benni menjelaskan desa yang bermasalah tersebut umumnya mengalami maladministrasi. Misalnya di sebuah desa ada kepala desa yang memutuskan untuk berhenti dan tidak memiliki penggantinya.

Selain itu, perpindahan masyarakat desa ke wilayah lain juga menjadi alasan lainnya. "Di beberapa desa ada masyarakat yang tidak menempati wilayah itu dan pindah ke tempat lain sehinga administrasi desa ini terganggu. Padahal awalnya mereka ada di situ," terang Benni. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya