Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PEMERINTAH membekukan penyaluran dana desa tahap tiga ke sejumlah desa yang bermasalah di Konawe, Sulawesi Tenggara sembari menunggu hasil verifikasi tim dari Kementerian Dalam Negeri.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Prima Astera dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (19/11).
"Ini kita freeze (bekukan) dulu karena ada yang bermasalah yang tentunya akan ada detailnya. Ini untuk tahap tiga. Akan kita freeze sejumlah apa yang akan direkomendasikan dari mendagri," kata Prima.
Pembekuan penyaluran dana desa itu dilakukan di tingkat II atau Kabupaten/Kota. Hal itu dilakukan agar desa yang bermasalah secara administratif tidak menerima aliran dana desa.
Sementara anggaran dana desa pada 2019 sebesar Rp70 triliun untuk 74.953 desa yang tersebar di 34 provinsi. Pemberian dana desa itu dilakukan dalam tiga tahap, pertama pada rentang Januari hingga pekan ketiga Juli sebesar 20%.
Kemudian di tahap II disalurkan pada Maret hingga pekan keempat Juni sebesar 40% dan tahap III disalurkan paling cepat pada Juli sebesar 40%.
Prima menuturkan, pemerintah menargetkan permasalahan aliran dana desa yang mengalir ke desa bermasalah dapat tuntas pada akhir 2019. Dengan begitu, di 2020 nanti Kemenkeu dapat mengalokasikan anggaran dana desa ke desa yang patut menerimanya.
"Desember ya (targetnya), sebelum akhir Desember lah," ucap Prima.
Ia menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan berapa kerugian negara akibat desa bermasalah yang menerima dana desa tersebut. Pasalnya, untuk mengidentifikasi kerugian negara diperlukan data yang lengkap dari kemendagri.
Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri, Benni Irwan menyebutkan, berdasarkan hasil verifikasi sementara yang dilakukan oleh tim Kemendagri, ditemukan sebanyak 4 desa bermasalah di Konawe yang menerima dana desa.
"Dari 56 itu yang diverifikasi ada 4 desa oleh tim Kemendagri saat ini. Masih proses karena ada verifikasi lanjutan, sehingga bisa kita berikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikannya," kata Benni.
Sementara soal realisasi penyaluran dana desa ke empat desa bermasalah itu sejak 2017 baru mencapai 47% dari total Rp9,3 miliar yang disalurkan pemerintah pusat.
"Dari Rp9,3 miliar itu baru 47% ke empat desa, karena desa itu masih dalam pemeriksaan aparat penegak hukum. Jadi pemerintah daerah tidak cukup berani untuk melanjutkan penyaluran. Ada yang ditahap dua dihentikan ada yang ditahap tiga dihentikan," jelas Benni.
Empat desa bermasalah itu yakni Desa Arombu Utama Kecamatan Latoma, Desa Lerehoma Kecamatan Anggaberi, Desa Wiau Kecamatan Routa dan Desa Napooha Kecamatan Latoma.
Benni menjelaskan desa yang bermasalah tersebut umumnya mengalami maladministrasi. Misalnya di sebuah desa ada kepala desa yang memutuskan untuk berhenti dan tidak memiliki penggantinya.
Selain itu, perpindahan masyarakat desa ke wilayah lain juga menjadi alasan lainnya. "Di beberapa desa ada masyarakat yang tidak menempati wilayah itu dan pindah ke tempat lain sehinga administrasi desa ini terganggu. Padahal awalnya mereka ada di situ," terang Benni. (OL-8)
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pengelolaan alokasi dana desa menjadi salah satu persoalan penting yang dikritisi KPK.
Ani tak ingin kejadian desa fiktif penerima dana desa kembali terjadi.
Kemendagri akan melakukan verifi kasi ulang seluruh desa di Tanah Air. Puluhan desa ditengarai cacat hukum sehingga berpotensi melakukan malaadministrasi dalam memanfaatkan dana desa.
Masyarakat dan juga inspektorat kabupaten bisa melakukan pengawasan penggunaan dana desa secara langsung
OMBUDSMAN RI Perwakilan Sumatra Utara menduga ada penyaluran anggaran dana desa tidak tepat sasaran di Kabupaten Nias Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved