Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PASCAGEMPA bumi bermagnitudo 6,8 Skala Richter (SR) yang dimutakhirkan menjadi 6,5 SR yang menguncang Kota Ambon dan sekitarnya, pada Kamis (26/9) lalu, DPRD Provinsi Maluku meninjau kondisi belajar mengajar 397 siswa di SMA Siwalima yang berada di Desa Waiheru-Kota Ambon.
Tinjauan dilakukan mengingat tingginya kekuatiran orang tua yang menyekolahkan dan mengasramakan anak di SMA Siwalima.
Ketua DPRD Provinsi Maluku Sementara, Lucky Wattimury, bersama dengan tim penanggulangan pengungsi DPRD Provinsi Maluku meninjau dari dekat situasi di lokasi SMA Siwalima setelah terlebih dahulu meninjau lokasi pengungsi di Pulau Haruku dan sekitarnya serta wilayah Kairatu, Salahatu dan Leihitu.
“Tim sudah bergerak mulai dari Leihitu, Salahutu, Kairatu bahkan Pulau Ambon dan Pulau Haruku dan diwaktu bersamaan diinformasikan jika di SMA Siwalima ada pula pengungsi yang mengakibatkan kegiatan belajar mengajar tidak berjalan sehingga siswa pada pulang kampung karena kekuatiran orang tua siswa. Karena itu, DPRD Maluku meninjau secara langsung melihat bagaimana penanganan pengungsi sehingga perlu dilakukan koordinasi bersama dengan Gubernur Maluku mengingat SMA Siwalima menampung siswa yang berasal dari 11 kabupaten/kota se-Maluku,” ujar Wattimury dalma keterangan tertulisnya.
Dari peninjauan lapangan, diketahui jika kepala sekolah telah melakukan koordinasi bersama dengan kepala dinas pendidikan provinsi Maluku maupun dengan pemerintah Desa Waiheru. Sehingga disimpulkan jika situasi saat ini tidak bisa dipaksakan.
Baca juga : Pemerintah Lakukan Langkah Cepat Pasca Gempa Maluku
“Pascagempa bumi siswa dirumahkan namun kepala sekolah telah mengharuskan siswa masuk pada tanggal 8 Oktober. Namun mengingat masih ada gempa susulan maka pasti ada menimbulkan kekuatiran bagi orang tua dan ini menjadi bentuk kecemasan bagi dunia pendidikan di Maluku sehingga jangan memaksakan siswa untuk masuk karena itu perlu ada koordinasi lanjut dengan dinas pendidikan Maluku” urai Wattimury.
Menurut Wattimury, DPRD Provinsi Maluku akan mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku untuk membicarakan pelaksanaan pendidikan di Maluku khusus Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kota Ambon yang kena imbas gempa, sehingga perlu ada penataan yang baik terkait pendidikan dan masa depan anak-anak Maluku.
“Hasil kerja tim dan kunjungan kami terkait masalah pendidikan dan pengungsi akan kami satukan dan laporkan ke Gubernur Maluku, Murad Ismail, sehingga masalah pengungsi bisa ditangani dengan baik dan masalah pendidikan bisa berjalan agar anak-anak tidak dirugikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Siwalima, P. Tahapary mengaku, jika sekolah sempat didatangi masyarakat yang mengungsi namun tidak mengganggu jalannya proses belajar mengajar, bahkan saat ini tidak ada pengungsi.
"Namun mengingat gempa susulan yang masih terjadi maka atas pertimbangan diberikan lokasi untuk membangun satu tenda yang berada di bagian belakang sekolah yang dapat ditempati jika situasi gempa terutama di malam hari. Atas koordinasi bersama, maka telah disepakati sekolah akan berjalan pada tanggal delapan Oktober,“ tandas Tahapary. (RO/OL-7)
Sebuah kapal jenis SPOB (Self Propelled Oil Barge) dilaporkan menabrak salah satu pilar jembatan Mahakam I pada Minggu (8/3/2026) malam.
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved