Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik penyimpangan sektor pertambangan di Kalimantan Selatan. Setelah melakukansidak sejumlah lokasi tambang batubara, kini KPK mengincar aktivitas pelabuhan khusus (pelsus) batu bara.
Tim KPK yang dipimpin Nana Mulyana, Kepala Divisi Pencegahan dan Penindakan KPK Koordinator Wilayah VII didampingi Kepala Dinas ESDM Kalsel, Isharwanto dan pejabat lainnya melakukan sidak aktivitas pelsus batu bara milik PT Talenta Bumi di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Senin (7/10).
"Saat ini kita masih mengumpulkan data lapangan tentang aktivitas pertambangan dan pelsus di Kalsel. Sementara wilayah penindakan nantinya menjadi kewenangan pimpinan KPK," ujarnya, Selasa (8/10).
Dikatakan Mulyana pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait dalam perhitungan kewajiban pajak, reklamasi dan royalti yang nantinya akan diketahui apakah ada penyimpangan atau kerugian negara. Diakuinya sejauh ini ada laporan tentang pelsus yang menampung batu bara ilegal selain laporan praktek tambang ilegal itu sendiri.
Sidak sektor pertambangan di Kalsel ini sudah dilakukan KPK sejak Juli 2019 lalu. Sebelumnya KPK telah melakukan sidak aktivitas tambang di beberapa daerah seperti Kabupaten Banjar dan Tanah Laut.
Kepala Dinas ESDM Kalsel, Isharwanto mengatakan sidak ke pelsus milik PT Talenta Bumi ini merupakan salah satu sampel dari rencana sejumlah pelsus yang akan didatangi Tim KPK. Menurutnya sidak tim KPK ini juga berkaitan dengan tunggakan pembayaran dana jaminan reklamasi puluhan perusahaan tambang di Kalsel. Tunggakan dana jaminan reklamasi ini awalnya sebesar Rp145 miliar dari 52 perusahaan berdasarkan temuan BPK sebelumnya.
KPK menyebut sidak atau peninjauan ke lokasi tambang dan pelsus di Kalsel ini adalah bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi khususnya pada bidang sumber daya alam pertambangan. Sejak kewenangan pengawasan sektor pertambangan diberikan kepada pemerintah provinsi pada 2017, kegiatan penertiban sektor tambang di Kalsel terus berjalan. Dinas ESDM Kalsel telah mencabut 595 Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara sehingga saat ini tersisa hanya 236 IUP aktif.
baca juga :Belasan Diplomat Junior ASEAN Berkunjung ke Banyuwangi
General Manager PT Talenta Bumi, Budi Suhartono mengaku aktivitas tambang dan pelsus milik perusahaan tersebut sudah sesuai aturan.
"Kita tidak menerima batubara kiriman dari aktivitas tambang ilegal karena saat ini semua harus prosedural dan dilengkapi dokumen resmi," ujarnya.
PT Talenta Bumi selain memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Banjar juga menjalankan bisnis jasa pelsus yang saat bekerja sama dengan 15 perusahaan. Setiap hari pelsus PT Talenta Bumi mengapalkan dua tongkang batu bara kisaran 15.000-20.000 ton untuk tujuan ekspor maupun kebutuhan industri dan pembangkit listrik Jawa-Bali. (OL-3)
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Penyidik KPK kini mendalami peran pihak signifikan di balik manipulasi pembagian kuota 50 persen haji khusus. Simak selengkapnya.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan menetapkan besaran bea keluar batu bara serta target produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
PLN EPI memperkuat koordinasi pengadaan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) guna menjaga keandalan pasokan listrik nasional.
Presiden Prabowo Subianto meminta para pengusaha batu bara dan kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menahan ekspor komoditas tersebut hingga kebutuhan dalam negeri.
Menteri LH Hanif Faisol bekukan 80 izin lingkungan tambang batu bara & nikel. Evaluasi menyasar 1.358 unit di 14 provinsi kritis. Simak selengkapnya!
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
Diproyeksikan pada 2060, kebutuhan permintaan listrik sektor industri akan meningkat sebesar 43% dari total kebutuhan nasional sekitar 1.813 TWh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved