Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik penyimpangan sektor pertambangan di Kalimantan Selatan. Setelah melakukansidak sejumlah lokasi tambang batubara, kini KPK mengincar aktivitas pelabuhan khusus (pelsus) batu bara.
Tim KPK yang dipimpin Nana Mulyana, Kepala Divisi Pencegahan dan Penindakan KPK Koordinator Wilayah VII didampingi Kepala Dinas ESDM Kalsel, Isharwanto dan pejabat lainnya melakukan sidak aktivitas pelsus batu bara milik PT Talenta Bumi di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Senin (7/10).
"Saat ini kita masih mengumpulkan data lapangan tentang aktivitas pertambangan dan pelsus di Kalsel. Sementara wilayah penindakan nantinya menjadi kewenangan pimpinan KPK," ujarnya, Selasa (8/10).
Dikatakan Mulyana pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait dalam perhitungan kewajiban pajak, reklamasi dan royalti yang nantinya akan diketahui apakah ada penyimpangan atau kerugian negara. Diakuinya sejauh ini ada laporan tentang pelsus yang menampung batu bara ilegal selain laporan praktek tambang ilegal itu sendiri.
Sidak sektor pertambangan di Kalsel ini sudah dilakukan KPK sejak Juli 2019 lalu. Sebelumnya KPK telah melakukan sidak aktivitas tambang di beberapa daerah seperti Kabupaten Banjar dan Tanah Laut.
Kepala Dinas ESDM Kalsel, Isharwanto mengatakan sidak ke pelsus milik PT Talenta Bumi ini merupakan salah satu sampel dari rencana sejumlah pelsus yang akan didatangi Tim KPK. Menurutnya sidak tim KPK ini juga berkaitan dengan tunggakan pembayaran dana jaminan reklamasi puluhan perusahaan tambang di Kalsel. Tunggakan dana jaminan reklamasi ini awalnya sebesar Rp145 miliar dari 52 perusahaan berdasarkan temuan BPK sebelumnya.
KPK menyebut sidak atau peninjauan ke lokasi tambang dan pelsus di Kalsel ini adalah bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi khususnya pada bidang sumber daya alam pertambangan. Sejak kewenangan pengawasan sektor pertambangan diberikan kepada pemerintah provinsi pada 2017, kegiatan penertiban sektor tambang di Kalsel terus berjalan. Dinas ESDM Kalsel telah mencabut 595 Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara sehingga saat ini tersisa hanya 236 IUP aktif.
baca juga :Belasan Diplomat Junior ASEAN Berkunjung ke Banyuwangi
General Manager PT Talenta Bumi, Budi Suhartono mengaku aktivitas tambang dan pelsus milik perusahaan tersebut sudah sesuai aturan.
"Kita tidak menerima batubara kiriman dari aktivitas tambang ilegal karena saat ini semua harus prosedural dan dilengkapi dokumen resmi," ujarnya.
PT Talenta Bumi selain memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Banjar juga menjalankan bisnis jasa pelsus yang saat bekerja sama dengan 15 perusahaan. Setiap hari pelsus PT Talenta Bumi mengapalkan dua tongkang batu bara kisaran 15.000-20.000 ton untuk tujuan ekspor maupun kebutuhan industri dan pembangkit listrik Jawa-Bali. (OL-3)
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
KPK mengungkap adanya dugaan manipulasi fasilitas yang diterima sejumlah jamaah haji dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
Lebih jauh Trubus mengungkapkan bahwa strategi PDIP untuk mempertahankan Hasto sebagai Sekjen lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8).
Penyidik KPK menyita sebuah mobil dan sejumlah dokumen dari penggeledahan terkait korupsi kuota haji
Kementerian ESDM mencatat produksi batu bara dari Januari hingga Juni 2025 mencapai 357,6 juta ton. Angka tersebut setara 48,34% dari target 2025 sebesar 739,7 juta ton.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah menargetkan total investasi sebesar Rp13.000 triliun pada periode 2025-2029.
PT TBS Energi Utama membukukan pendapatan konsolidasian sebesar US$172,2 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkah periode yang sama di tahun sebelumnya.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Perusahaan tetap menjalankan strategi efisiensi biaya dan optimalisasi kontrak residual dari sektor perdagangan dan jasa batu bara.
AKTIVITAS distribusi ekspor batubara dari dan ke Pelabuhan Bunati, Kalimantan Selatan (Kalsel) terhambat akibat adanya pendangkalan dalam beberapa waktu terakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved