Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK kepolisian menyatakan telah mengamankan puluhan pelajar di Kota Medan, Sumatra Utara, yang diduga terlibat konvoi ugal-ugalan dan penyerangan kepada petugas.
Polisi mengamankan 32 orang pelajar yang melakukan pelemparan terhadap polisi yang bertugas melakukan pengamanan di Lapangan Merdeka, Kamis (26/9).
"Kejadiannya sekitar pukul 16.30 WIB," ujar Kompol Muhammad Arifin, Kapolsek Medan Timur.
Setelah melakukan pelemparan, mereka berlari ke arah titi gantung dan di sana lah para pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah tersebut diamankan oleh personel Polsek Medan Timur.
Mereka yang diamankan berasal dari 11 sekolah menengah di Medan dan Binjai. Antara lain SMA Brigjen Katamso Medan, SMK PAB Helvetia Medan, SMA Abu Bakar Pasar V Binjai, dan SMK Negeri 4 Medan.
Kemudian dari SMK Bani Adam Mabar Medan, SMK Yahdi Helvetia Medan, SMA Sinar Husni Helvetia Medan, SMK Sinar Husnis Helbetia Medan, SMK Bina Bersaudara Tritura Medan, SMK 2 Medan, dan SMA Palapa Medan.
Setelah diamankan, mereka kemudian dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk ditangani Sat Reskrim. Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Firdaus, mengungkapkan, mereka terpaksa dibubarkan paksa karena telah melakukan penyerangan.
Baca juga: Hendak Ikut-Ikutan Berdemo, Ratusan Pelajar SMA/SMK Diamankan
Apalagi, sebelum penyerangan mereka berkonvoi ugal-ugalan keliling jalan-jalan protokol di Kota Medan sehingga meresahkan masyarakat.
Mereka berupaya melarikan diri saat beberapa petugas polisi yang sedang memasang kawat berduri mengejar mereka. Bukan pergi, mereka malah berhenti di Jembatan Jalan Kapten Maulana Lubis, tak jauh dari Kantor Wali Kota Medan.
Mereka melempari petugas dengan pecahan batu, sementara petugas sempat mundur menghindari lemparan. Namun, polisi lainnya datang dan langsung mengejar mereka.
AKBP Sonny mengaku pihaknya sempat memberikan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan mereka. Mereka pun terpencar dan sejumlah di antaranya diamankan.
Dia mengatakan sejak pagi sebenarnya polisi sudah mengetahui informasi akan adanya konvoi para pelajar. Dan pada siang hari mereka terpantau berkumpul di depan rumah sakit Siloam dan sempat memblokir jalan ke arah Hotel Danau Toba.
Setelah dibubarkan polisi mereka berpindah ke Masjid Raya dan bergerak kembali mengelilingi kota sambil menggeber-geber sepeda motor. Saat di depan mal Palladium, mereka seperti terkejut saat melihat polisi dan langsung menyerang dengan melakukan pelemparan dengan berbagai material keras. (OL-1)
Ajang kompetisi olahraga dan seni antar SMA bertajuk SkyBattle 2026 yang digelar oleh SMA Labschool Kebayoran, Jakarta, resmi berakhir.
Prioritas utama dari kebijakan ini adalah untuk menjamin kesehatan serta keselamatan para peserta didik di tengah risiko bencana hidrometeorologi.
Prestasi langka ini menegaskan keunggulan pelajar Indonesia di panggung robotika global.
GURU Besar Literasi Budaya Visual FSRD ITB, Prof Acep Iwan Saidi, merespons kebijakan pengelola Museum Nasional Indonesia (MNI) yang menaikkan harga tiket masuk bisa membebankan pengunjung.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea, menghadiri kegiatan Parlemen Pelajar PW IPM Banten 2025 di Universitas Muhammadiyah Tangerang.
Ia menekankan bahwa akar persoalan bukan pada keberadaan platform, melainkan kurang optimalnya mekanisme penyaringan konten berbahaya oleh perusahaan teknologi besar.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian  dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved