Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
MARKAS Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan penindakan terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan di 7 wilayah Polda terus bergulir. Bahkan sedikitnya 230 tersangka perorangan telah ditetapkan wilayah masing-masing.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, adanya penambahan tersangka perorangan dalam kasus karhutla, dari total jumlah sebelumnya 218 tersangka menjadi 230 tersangka di 7 kepolisian daerah.
"Sebagian besar kasus tersebut sudah dinaikkan kasus hukum jadi penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/9)
Dia menjelaskan, secara keseluruhan para tersangka perorangan diproses dalam 198 kasus, dengan masing rinciannya Polda Riau menangani 45 kasus dengan tersangka perorangan ada 47 dan 1 korporasi atas nama PT Sumber Sawit Sejahtera.
Polda Sumatra Selatan menangani 18 kasus dengan tersangka perorangan 27 dan korporasi ada 1 korporasi atas nama PT Bumi Hijau Lestari. Kemudian Polda Jambi ada 10 kasus yang ditangani dengan 14 tersangka perorangan
Selanjutnya Polda Kalimantan Selatan ada 4 kasus yang ditangani dengan tersangka 2 perorangan, berikutnya Polda Kalimantan Tengah ada 58 kasus yang ditangani dengan 66 tersangka perorangan dan 1 korporasi atas nama PT Palmindo Gemilang Kencana.
Baca juga: 27 Orang dan Direktur Operasional Jadi Tersangka Karhutla Sumsel
Sedangkan Polda Kalimantan Barat menangani 56 Kasus dengan 62 tersangka perorangan dan 2 korporasi 2 yakni PT Sepanjang Inti Surya Usaha dan PT Surya Argo Palma.
Terakhir Polda Kalimantan Timur untuk penanganan penegakan hukum karhutla ada 7 kasus dengan jumlah tersangka 12 perorangan.
"Tersangka dan barang bukti yang telah dilimpahkan ke JPU masih 22 kasus. Kita akan update lagi sampai dengan hari ini, sejuah mana Polres dan Polsek serta Polda menangani kasus Karhutla di 7 Polda," terangnya.
Dedi menegaskan, penyebab kebakaran hutan 99% merupakan ulah manusia. Oleh karena itu, Berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pemantauan lahan itu dilakukan hingga tahun depan. Apabila nantinya, ditemukan fakta lapangan terjadi peralihan menjadi perkebunan tentunya dilakukan tindakan tegas
"Perintah pimpinan polri apabila hutan sekarang yang terbakar maupun lahan-lahan kosong yang terbakar, tahun depan berubah menjadi kebun, itu lah yang akan ditindaklanjuti oleh polda dan polres. Proses itu akan didalami," paparnya.
Sedangkan Dedi mengakui hanya 8% kebakaran terjadi di wilayah hutan atau lahan yang tidak ada sawit dan tanaman industri. (OL-1)
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved