Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Lembata, Nusa Tenggara Timur, membuka konsultasi hukum gratis kepada kepala desa. Selain membuka konsultasi hukum gratis, Kejari setempat juga telah memberikan sosialisasi kepada hampir 70 desa dari 144 desa di Lembata.
Kegiatan konsultasi hukum gratis dan sosialisasi tentang penggunaan Dana Desa itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan Dana Desa.
Kepala Kejari Lembata, Aluwi, didampingi Kasiintel Kejari, Devi Eko Setyawan, kepada Media Indonesia, Selasa (17/9), mengatakan, pihaknya membuka konsultasi hukum gratis. Bagi para kepala desa yang belum sempat menerima sosialisasi hukum tentang pengelolaan Dana Desa.
Konsultasi hukum gratis dilaksanakan di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang baru selesai dibangun.
"PTSP ini dibangun untuk melayani konsultasi hukum bagi kepala desa yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa, serta untuk menghindari perbuatan kolusi sehubungan dengan kasus hukum yang sedang ditangani Kejari Lembata," ujar Kajari Lembata.
Baca juga: Pelaksanaan Proyek di Sikka Tepat Waktu di Bawah TP4D
Aluwi menyebutkan, kini pihaknya tengah menangani dua kasus hokum yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa. Satu kasus yang terjadi di Desa Tobotani, Kecamatan Buyasuri, dalam tahapan penuntutan, sedangkan satu kasus lainnya, yakni di Desa Bakalerek, Kecamatan Nubatukan, dalam tahapan pengumpulan barang bukti dan keterangan.
"Saat ini kita konsentrasi pada pencegahan, sehingga kita bikin konsultasi hukum gratis di ruangan TPSP. Saya minta para kepala desa, yang belum menerima sosialisasi hukum dari kami, jangan sungkan-sungkan datang dan berkonsultasi tentang persoalan hukum yang terjadi di Desa. Kami ada ruangan PTSP ini untuk melayani seluruh warga yang membutuhkan pendapat hukum," ujar Kajari.
Ia mengatakan, banyak kepala desa tersangkut masalah hukum dengan modus pertanggungjawaban fiktif, volume pekerjaan tidak sesuai RAB. Tindakan seperti ini yang kerap ditemui dalam kasus hukum yang sedang ditangani.
Kajari berharap, kepala desa di Lembata tidak lagi tersangkut masalah hukum karena sering berkonsultasi di PTSP yang disediakan pihaknya. Namun, Kejari akan menindak tegas penyalahgunaan Dana Desa yang merugikan keuagan negara dalam skala besar. (OL-1)
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
Penundaan pelayaran ini sejalan dengan peringatan dini cuaca maritim yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang.
PULUHAN siswa Sekolah Dasar Inpres (SDI) di Pilau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus menempuh proses belajar di gedung yang rusak parah.
Dunia usaha di Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan optimisme kuat memasuki awal 2026, seiring meningkatnya investasi dan membaiknya aktivitas ekonomi pada akhir 2025.
BMKG tetapkan status SIAGA hujan ekstrem di NTT dan hujan sangat lebat di Jawa pada 19 Januari 2026 akibat Siklon Nokaen dan dua bibit siklon.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang, Sti Nenot'ek, mengatakan, saat ini Bibit Siklon Tropis 97S yang berada di wilayah utara Benua Australia
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved