Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KEJAKSAAN Negeri Lembata, Nusa Tenggara Timur, membuka konsultasi hukum gratis kepada kepala desa. Selain membuka konsultasi hukum gratis, Kejari setempat juga telah memberikan sosialisasi kepada hampir 70 desa dari 144 desa di Lembata.
Kegiatan konsultasi hukum gratis dan sosialisasi tentang penggunaan Dana Desa itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan Dana Desa.
Kepala Kejari Lembata, Aluwi, didampingi Kasiintel Kejari, Devi Eko Setyawan, kepada Media Indonesia, Selasa (17/9), mengatakan, pihaknya membuka konsultasi hukum gratis. Bagi para kepala desa yang belum sempat menerima sosialisasi hukum tentang pengelolaan Dana Desa.
Konsultasi hukum gratis dilaksanakan di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang baru selesai dibangun.
"PTSP ini dibangun untuk melayani konsultasi hukum bagi kepala desa yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa, serta untuk menghindari perbuatan kolusi sehubungan dengan kasus hukum yang sedang ditangani Kejari Lembata," ujar Kajari Lembata.
Baca juga: Pelaksanaan Proyek di Sikka Tepat Waktu di Bawah TP4D
Aluwi menyebutkan, kini pihaknya tengah menangani dua kasus hokum yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa. Satu kasus yang terjadi di Desa Tobotani, Kecamatan Buyasuri, dalam tahapan penuntutan, sedangkan satu kasus lainnya, yakni di Desa Bakalerek, Kecamatan Nubatukan, dalam tahapan pengumpulan barang bukti dan keterangan.
"Saat ini kita konsentrasi pada pencegahan, sehingga kita bikin konsultasi hukum gratis di ruangan TPSP. Saya minta para kepala desa, yang belum menerima sosialisasi hukum dari kami, jangan sungkan-sungkan datang dan berkonsultasi tentang persoalan hukum yang terjadi di Desa. Kami ada ruangan PTSP ini untuk melayani seluruh warga yang membutuhkan pendapat hukum," ujar Kajari.
Ia mengatakan, banyak kepala desa tersangkut masalah hukum dengan modus pertanggungjawaban fiktif, volume pekerjaan tidak sesuai RAB. Tindakan seperti ini yang kerap ditemui dalam kasus hukum yang sedang ditangani.
Kajari berharap, kepala desa di Lembata tidak lagi tersangkut masalah hukum karena sering berkonsultasi di PTSP yang disediakan pihaknya. Namun, Kejari akan menindak tegas penyalahgunaan Dana Desa yang merugikan keuagan negara dalam skala besar. (OL-1)
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Warga yang direlokasi berasal 2.209 keluarga. Mereka akan menempati lahan seluas 130 hektare.
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI) meluncurkan program Desa Devisa Tenun NTT untuk memberdayakan para penenun tradisional di wilayah NTT.
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved