Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kemensos Siapkan Bantuan Korban Kerusuhan Papua

Mediaindonesia.com
04/9/2019 22:40
Kemensos Siapkan Bantuan Korban Kerusuhan Papua
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat, saat meninjau Kota Sorong, Papua Barat, usai aksi kerusuhan massa.(Ist)

KEMENTERIAN Sosial menerjunkan tim untuk melakukan asesmen terhadap korban kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat beberapa waktu lalu.

"Saya selaku Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial mendapatkan penugasan dari Menteri Sosial, Bapak Agus Gumiwang Kartasasmita untuk meninjau secara langsung dampak dari kerusuhan sosial yang terjadi di Papua maupun di Papua Barat," ujar Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat, di Sorong, Papua Barat, dalam keterangannya, Kamis (4/9).

Tim Kemensos melakukan asesmen terhadap korban yang terdampak untuk mengetahui dampak yang diakibatkan dari kerusuhan.

"Nah, kami sedang melihat secara faktual bahwa ada warga masyarakat yang sebetulnya mungkin tidak bersinggungan dengan kerusuhan yang terjadi, tetapi menjadi korban," lanjutnya.

Sebelum berkeliling Kota Sorong, Harry menyempatkan untuk menemui salah satu korban yang masih duduk di bangku sekolah setingkat SMP yang dipukul menggunakan martil oleh pelaku kerusuhan.

"Seperti yang tadi saya temui langsung, ada seorang anak yang terkena pukulan ketika kerusuhan terjadi, sehingga menghadapi luka yang cukup berat dan harus dioperasi hidungnya, sudah mendapatkan jahitan kurang lebih sekitar 15 jahitan, tinggal hidungnya nanti dioperasi," ungkap Harry.

Ia juga menyerahkan santunan luka kepada korban senilai Rp5 juta sebagai upaya Kemensos untuk meringankan beban bagi korban.


Baca juga: Jasa Marga Akui Lajur Darurat di Tol Cipularang masih Minim


Operasi ini butuh proses juga karena dari BPJS tidak memberikan jaminan untuk pengobatan atas korban yang diakibatkan oleh kerusuhan, yang merupakan ulah manusia. Kementerian Sosial mempunyai tanggung jawab karena ada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial. Kerusuhan sosial sudah tentu termasuk salah satu dari jenis bencana sosial.

"Dan atas dasar Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, Kemensos mempunyai tanggung jawab untuk memberikan santunan, bantuan sosial, maupun layanan psikososial bagi para korban," papar Harry.

Dirjen berkeliling Kota Sorong bersama Kepala Dinas Sosial Kota Sorong, Gamar Malabar, dan jajarannya.

"Kita akan melakukan identifikasi, sudah tentu bekerja sama dengan Dinas Sosial, yang saat ini hadir bersama saya," katanya.

Dinsos kabupaten/kota di wilayah Papua dan Papua Barat diminta untuk segera mengidentifikasi usaha-usaha kecil menengah yang terdampak, yang saat ini mungkin bangunan untuk usaha maupun peralatan usahanya rusak berat atau tidak bisa digunakan lagi karena pada saat kerusuhan dibakar oleh perusuh.

Data sementara yang berhasil dihimpun oleh Tim Kemensos, jumlah unit usaha kategori mikro dan kecil yang dapat diidentifikasi di Jayapura sebanyak 224 unit, di Manokwari 165 unit, dan Sorong 30 unit. Sementara Untuk daerah lain masih dilakukan pendataan.

"Sudah tentu mereka menjadi kehilangan mata pencaharian, kehilangan nafkah yang menjadi andalan selama ini. Kita tidak menginginkan akibat kerusuhan muncul keluarga-keluarga miskin baru. Ini yang mesti kita perhatikan," lanjutnya.

Santunan untuk korban meninggal, bagi ahli waris, kata Harry, akan mendapat Rp15 juta, adapun santunan untuk korban luka itu maksimal Rp5 juta. Bagi yang rumahnya rusak, Kemensos akan memberikan bantuan stimulan bahan bangunan rumah. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya