Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

BNN Jatim Ungkap Pengiriman 7Kg Ganja

Bagus Suryo
04/9/2019 18:40
BNN Jatim Ungkap Pengiriman 7Kg Ganja
BNN Jatim Ungkap Pengiriman 7Kg Ganja.(MI/Bagus Suryo)

Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk tiga tersangka beserta barang bukti 7 kilogram ganja di Malang, Jawa Timur.

Kasus ini terbongkar setelah BNN pusat menginformasikan adanya pengiriman paket diduga ganja. Setelah itu tim gabungan BNN Jatim dan Bea Cukai Kanwil Jatim II Malang langsung mengintai para pelaku sekaligus menangkapnya.

Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigjen Bambang Priyambadha kepada wartawan, Rabu (4/9), mengatakan, ganja dikirim dalam bentuk paket melalui perusahaan jasa titipan barang di empat alamat. Keempat alamat tersebut yakni dua alamat di Kecamatan Klojen dan Lowokwaru, Kota Malang, serta Kebonagung, Kabupaten Malang.

"Kami mengembangkan kasus mulai (menyelidiki) pengirim sampai penerima. Alamat juga sesuai penerima barang. Ada modus lain kirim barang ada alamatnya, tapi nama penerima tidak sama," tegasnya.

Setelah memastikan adanya dugaan tindak kejahatan tersebut, polisi membekuk ketiga pelaku, yakni MS, CF dan AR pada 31 Agustus sampai 2 September 2019. Ketiganya kini ditetapkan tersangka karena berperan sebagai penerima dan pengirim paket ganja.

Adapun modus yang digunakan pelaku berusaha mengelabui petugas dengan memasukkan ganja ke celana jin lalu dipak dalam kardus. Selanjutnya dikirim ke alamat yang dituju.

Dalam penegakan hukum ini, polisi juga menyita kendaraan bermotor roda empat dan roda dua, 7 resi pengiriman, 6 telepon seluler, kartu identitas tersangka, dan timbangan.

"Kasus ini masih terus dikembangkan," kata Bambang.

Dalam kasus ini, lanjutnya, masyarakat agar berhati-hati dengan tidak sembarangan memberikan alamat ke orang lain. "Harus hati-hati, jangan memberikan alamat ke orang lain. Kasus itu pernah terjadi, ada 2 kejadian di Kendari," pungkasnya. (BN/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya