Gubernur Keluarkan Imbauan terkait Situasi di Papua

Mediaindonesia.com
01/9/2019 22:55
Gubernur Keluarkan Imbauan terkait Situasi di Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe(ANTARA)

GUBERNUR Papua Lukas Enembe mengimbau pihak keamanan nasional yakni TNI dan Polri tidak melakukan penangakapan terhadap masyarakat Papua yang melakukan aksi demonstrasi atau penyampaian pendapat di berbagai wilayah.

Menurut dia, aparat TNI-Polri harus mengedepankan pola penanganan yang persuasif dan sebisa mungkin menghindari tindak kekerasan.

"(TNI dan Polri) sebisa mungkin menghindari penanganan secara kekerasan serta tidak melakukan penangkapan terhadap masyarakat Papua yang melakukan aksi penyampaian pendapat," kata Lukas dalam imbauannya yang diterima redaksi, Minggu (1/9).

Di sisi lain, Lukas menyerahkan kepada aparat keamanan untuk menindak tegas masyarakat yang bertindak di luar kewajaran dan membahayakan bagi masyarakat umum saat berdemonstrasi. Namun, ia meminta tindakan tegas yang diambil harus sesuai dengan ketentuan hukum atau perundang-undangan yang berlaku.

Lebih dari itu, Gubernur mengimbau seluruh masyarakat Papua untuk menjaga ketertiban selama melakukan aksi demonstrasi, dengan tidak merusak fasilitas umum, kantor-kantor pemerintah, hingga bangunan-bangunan milik masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat Papua yang ingin melakukan aksi demonstrasi untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan lebih dahulu.


Baca juga: Polda Papua Identifikasi 28 Tersangka Aksi Anarkis di Jayapura


Menurut Lukas, hal ini penting demi menghindari pihak-pihak yang ingin memanfaatkan atau menunggangi aksi demonstrasi dengan kepentingan pribadi.

"Mari kita bersama-sama dengan prinsip kasih menembus perbedaan untuk melakukan perubahan Papua demi kemuliaan rakyat Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Lukas.

Dia menambahkan, pemerintah harus segera menyelesaikan kasus hukum berkaitan dengan pernyataan berbau rasis yang diucapkan oleh oknum-oknum masyarakat atau aparat saat berada di dalam asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya telah menangkap dana menetapkan sebanyak 8 tersangka terkait insiden pengibaran bendera Bintang Kejora saat aksi demonstrasi di Istana Merdeka, Rabu (28/8) lalu. Polda Papua juga telah mengidentifikasi 28 pelaku aksi anarkis di Jayapura. (RO/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya