Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MARKAS Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) masih kesulitan meminta laporan dan berkomunikasi dengan aparat keamanan yang bertugas di sejumlah kawasan di Papua.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan, pihaknya terkendala saat berkomunikasi dengan aparat keamanan yang sedang bertugas di Abepura, Sentani, Jayapura, Provinsi Papua.
"Sampai dengan hari ini, komunikasi terakhir dari Pak Kadiv (Polri Irjen Mohammad Iqbal). Pak Kadiv coba berkomunikasi dengan teman-teman lagi kesulitan. Semua lagi ada kendala terkait masalah telekomunikasi," kata Dedi, di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8).
Dia mengatakan, dalam peristiwa kemarin diketahui beberapa properti milik masyarakat rusak, fasilitas publik ada yang terbakar. Namun demikian, aparat TNI-Polri berusaha semaksimal mungkin mendinginkan situasi bersama tokoh masyarakat setempat.
"Karena kemarin tokoh masyarakat sudah dikumpulkan dengan Panglima TNI, Kapolri dan Gubenur sudah berkomitmen akan menjaga situasi Jayapura dan Papua secara kondusif. Komitemen ini lah yang diminta bersama TNI-Polri turun ke lapangan untuk mendinginkan masyarakat," sebutnya.
Meskipun demikian, pihaknya terus melakukan monitoring dan memperbarui perkembangan di lapangan. Bahkan, ada beberapa wilayah yang dilaporkan kembali memanaskan pagi tadi.
"Tadi pagi ada di beberapa wilayah sekitar ratusan massa satu lagi di Sentani, kemudian mereka menuju ke Jayapura," lanjutnya.
Dia menjelaskan, pola pergerakan massa seperti yang terjadi di Kabupaten Deiyai. Di mana dikawal oleh massa yang menyampaikan orasi damai dan disusupi sekelompok massa anarkisme.
"Iya betul polanya sama dengan pola di Deiyai ada unjuk rasa damai. Ada settingan dari perusuh untuk memprovokasi massa damai tersebut dan melakukan tindakan anarkis," paparnya.
Sejauh ini, pihaknya masih terus mendalami peristwa tersebut. Namun, lanjut Dedi, belum ada laporan terkait adanya korban jiwa dan gelombang pengungsian.
Baca juga: Polisi Cekal Tujuh Orang soal Ucapan Rasis Termasuk Tri Susanti
"Belum termonitor. Aparat masih bekerja semaksimal mungkin untuk mengendalikan situasi keamanan di sana. Sampai dengan saat ini belum ada laporan (korban jiwa) hanya ada properti dan fasilitas publik yang dirusak," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir internet sejak sepekan di Papua. Padahal sebelumnya untuk menangkal peredaran kabar palsu pemerintah membatasi akses ke media sosial dan layanan berbagi pesan.
Sebelumnya pembatasan akses internet di beberapa wilayah di Papua dinilai melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan hak atas informasi, mengumpulkan, dan menyebarkan informasi, seperti yang dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945.
"Tindakan tersebut menunjukan bahwa negara tidak berimbang dan tidak proporsional dalam merespons persoalan yang berkembang di Papua," ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani melalui keterangan tertulis, Kamis (22/8).
Cara tersebut, sambung dia, alih-alih membangun rasa percaya rakyat Papua atas langkah dan keberpihakan pemerintah, justru semakin menunjukkan adanya perlakuan diskriminatif yang berlapis kepada warga Bumi Cenderawasih itu.
Sementara tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua belum jelas penegakan hukumnya dan penyelesaian pelanggaran HAM belum tuntas. Demikian juga pemulihan hak-hak dan rencana penyelesaian persoalan Papua belum juga ditunjukkan oleh negara. Justru yang dikeluarkan pemerintah ialah kebijakan pembatasan akses informasi. Kontras memandang tindakan tersebut jauh dari penyelesaian yang tepat.
"Negara pun kerap berdalih dengan alasan keamanan dalam melakukan throttling, sementara kita tidak pernah mendapatkan akuntabilitas dari proses tersebut. Mulai dari parameter keadaan yang menjustifikasi dilakukannya throttling sampai laporan atas hasil kebijakan tersebut sebagai bentuk transparansi," tandasnya.
Kontras khawatir pelambatan akses internet akan membuat masalah Papua semakin berlarut. Alih-alih membuka informasi seluas-luasnya, kebijakan yang dipilih justru membatasi akses informasi. Pelambatan akses internet dapat menjadi 'penjara' yang lain bagi Papua dan publik.
"Berdasarkan cara-cara yang dipilih negara dalam menangani situasi yang memanas di Papua, negara justru semakin memperlihatkan kegagalannya dalam mengidentifikasi masalah utama Papua, serta cara-cara demokratis dalam menanganinya," pungkasnya. (OL-1)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
PT Perta Arun Gas (PAG) menggelar simulasi pengamanan pelabuhan skala besar.
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Wali Kota Crans-Montana meminta maaf setelah terungkap Bar Le Constellation, lokasi kebakaran maut yang menewaskan 40 orang, tidak diaudit sejak 2019.
Apakah perjalanan Grab bisa direkam suaranya? Pertanyaan ini kerap muncul terkait keamanan, dokumentasi pribadi, hingga bukti jika terjadi hal tidak diinginka
Survei Gallup memang menjadi bukti bahwa Indonesia kompetitif dan aman bagi Warga Negara Asing (WNA), namun aspek perlindungan internal tetap harus dibenahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved