Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
MARKAS Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) masih kesulitan meminta laporan dan berkomunikasi dengan aparat keamanan yang bertugas di sejumlah kawasan di Papua.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan, pihaknya terkendala saat berkomunikasi dengan aparat keamanan yang sedang bertugas di Abepura, Sentani, Jayapura, Provinsi Papua.
"Sampai dengan hari ini, komunikasi terakhir dari Pak Kadiv (Polri Irjen Mohammad Iqbal). Pak Kadiv coba berkomunikasi dengan teman-teman lagi kesulitan. Semua lagi ada kendala terkait masalah telekomunikasi," kata Dedi, di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8).
Dia mengatakan, dalam peristiwa kemarin diketahui beberapa properti milik masyarakat rusak, fasilitas publik ada yang terbakar. Namun demikian, aparat TNI-Polri berusaha semaksimal mungkin mendinginkan situasi bersama tokoh masyarakat setempat.
"Karena kemarin tokoh masyarakat sudah dikumpulkan dengan Panglima TNI, Kapolri dan Gubenur sudah berkomitmen akan menjaga situasi Jayapura dan Papua secara kondusif. Komitemen ini lah yang diminta bersama TNI-Polri turun ke lapangan untuk mendinginkan masyarakat," sebutnya.
Meskipun demikian, pihaknya terus melakukan monitoring dan memperbarui perkembangan di lapangan. Bahkan, ada beberapa wilayah yang dilaporkan kembali memanaskan pagi tadi.
"Tadi pagi ada di beberapa wilayah sekitar ratusan massa satu lagi di Sentani, kemudian mereka menuju ke Jayapura," lanjutnya.
Dia menjelaskan, pola pergerakan massa seperti yang terjadi di Kabupaten Deiyai. Di mana dikawal oleh massa yang menyampaikan orasi damai dan disusupi sekelompok massa anarkisme.
"Iya betul polanya sama dengan pola di Deiyai ada unjuk rasa damai. Ada settingan dari perusuh untuk memprovokasi massa damai tersebut dan melakukan tindakan anarkis," paparnya.
Sejauh ini, pihaknya masih terus mendalami peristwa tersebut. Namun, lanjut Dedi, belum ada laporan terkait adanya korban jiwa dan gelombang pengungsian.
Baca juga: Polisi Cekal Tujuh Orang soal Ucapan Rasis Termasuk Tri Susanti
"Belum termonitor. Aparat masih bekerja semaksimal mungkin untuk mengendalikan situasi keamanan di sana. Sampai dengan saat ini belum ada laporan (korban jiwa) hanya ada properti dan fasilitas publik yang dirusak," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir internet sejak sepekan di Papua. Padahal sebelumnya untuk menangkal peredaran kabar palsu pemerintah membatasi akses ke media sosial dan layanan berbagi pesan.
Sebelumnya pembatasan akses internet di beberapa wilayah di Papua dinilai melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan hak atas informasi, mengumpulkan, dan menyebarkan informasi, seperti yang dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945.
"Tindakan tersebut menunjukan bahwa negara tidak berimbang dan tidak proporsional dalam merespons persoalan yang berkembang di Papua," ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani melalui keterangan tertulis, Kamis (22/8).
Cara tersebut, sambung dia, alih-alih membangun rasa percaya rakyat Papua atas langkah dan keberpihakan pemerintah, justru semakin menunjukkan adanya perlakuan diskriminatif yang berlapis kepada warga Bumi Cenderawasih itu.
Sementara tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua belum jelas penegakan hukumnya dan penyelesaian pelanggaran HAM belum tuntas. Demikian juga pemulihan hak-hak dan rencana penyelesaian persoalan Papua belum juga ditunjukkan oleh negara. Justru yang dikeluarkan pemerintah ialah kebijakan pembatasan akses informasi. Kontras memandang tindakan tersebut jauh dari penyelesaian yang tepat.
"Negara pun kerap berdalih dengan alasan keamanan dalam melakukan throttling, sementara kita tidak pernah mendapatkan akuntabilitas dari proses tersebut. Mulai dari parameter keadaan yang menjustifikasi dilakukannya throttling sampai laporan atas hasil kebijakan tersebut sebagai bentuk transparansi," tandasnya.
Kontras khawatir pelambatan akses internet akan membuat masalah Papua semakin berlarut. Alih-alih membuka informasi seluas-luasnya, kebijakan yang dipilih justru membatasi akses informasi. Pelambatan akses internet dapat menjadi 'penjara' yang lain bagi Papua dan publik.
"Berdasarkan cara-cara yang dipilih negara dalam menangani situasi yang memanas di Papua, negara justru semakin memperlihatkan kegagalannya dalam mengidentifikasi masalah utama Papua, serta cara-cara demokratis dalam menanganinya," pungkasnya. (OL-1)
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Pakar UI Rissalwan Habdy Lubis mengungkap penyebab kekerasan polisi terus berulang. Dari konsep Habitus hingga motivasi keliru saat rekrutmen. Simak ulasannya.
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Ia menilai pesan utama Prabowo adalah penguatan postur pertahanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap negara.
PERDANA Menteri Australia Anthony Albanese menegaskan penguatan hubungan strategis Australia-Indonesia melalui penandatanganan Perjanjian Jakarta 2026 Presiden Prabowo Subianto.
PT Perta Arun Gas (PAG) menggelar simulasi pengamanan pelabuhan skala besar.
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Wali Kota Crans-Montana meminta maaf setelah terungkap Bar Le Constellation, lokasi kebakaran maut yang menewaskan 40 orang, tidak diaudit sejak 2019.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved