Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Polda Jambi Tangkap Kurir 2,2 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Solmi
19/8/2019 19:10
Polda Jambi Tangkap Kurir 2,2 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Polda Jambi menangkap kurir narkoba.(Ilustrasi/ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

TEKAD Kepolisian Daerah Jambi untuk memutus mata rantai distribusi dan peredaran narkoba tidak pernah kendur. Itu dibuktikan oleh kinerja jajaran Direktorat Reserse Narkoba yang berhasil membekuk seorang kurir narkoba yang kedapatan membawa 2,2 kilogram sabu dan hampir 2 ribu butir pil ekstasi di perbatasan Jambi-Sumsel, pada saat perayaan HUT Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8) akhir pekan lalu.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, Senin (19/8), mengatakan, kurir yang diamankan berinisial SYL, 46, warga Sumatra Utara. Tersangka ditangkap saat membawa kedua jenis barang haram tersebut dari Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, menuju Sumatra Selatan.

Muchlis membeberkan, SYL masuk ke Kualatungkal, Jambi, melalui jalur laut dari Batam, Kepulauan Riau. Dengan dijanjikan upah Rp60 juta, sabu dan pil ekstasi itu dibawa dengan menumpang sebuah minus travel ke Palembang.


Baca juga: Masyarakat Kalsel Serukan Penyelamatan Pegunungan Meratus


Namun, gerakan SYL kalah cepat dari Tim Ditresnarkoba Polda Jambi yang sudah mengendus langkahnya. Menjelang lepas perbatasan Jambi-Sumsel, mobil yang ditumpangi tersangka berhasil dihentikan.

Dari pemeriksaan petugas, sabu dan pil akstasi ditemukan dalam tas SYL yang diletakkan di bagasi.

Dikatakan Kapolda, tersangka dan barang bukti kejahatan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Polda Jambi mencurigai SYL merupakan jaringan dari AL, salah seorang bandar narkoba asal Malaysia yang kini dalam pencarian. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya