Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, mengatakan, mereka masih mendalami motif pelemparan bensin oleh massa aksi di depan Pendopo Cianjur, Jawa Barat, yang mengakibatkan empat polisi luka bakar.
Mereka belum bisa memastikan apakah kerusuhan dalam aksi yang ditingkahi pelemparan bensin sudah direncanakan sebelumnya atau tidak, sehingga pihak polisi masih meminta keterangan dari 17 orang massa aksi yang sudah ditahan di Markas Polres Cianjur.
"Kami masih mendalami apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Kami akan proses sesuai prosedur belasan peserta aksi yang sudah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan," katanya.
Ia menegaskan anarkisme pada demonstrasi tidak diperbolehkan termasuk membakar ban, sehingga petugas memiliki wewenang untuk memadamkan.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Rusuh, 3 Anggota Polres Cianjur Terbakar
"Namun upaya pemadaman tersebut diwarnai dengan pelemparan bensin yang mengakibatkan anggota kepolisian terbakar. Sehingga kami akan mendalami hal tersebut," katanya.
Terkait korban luka pelemparan bensin rencananya akan dirujuk seluruhnya ke rumah sakit di luar Cianjur. Sedangkan untuk Ajun Inspektur Satu Polisi, Erwin, yang terluka bakar di atas 70% sudah terlebih dulu dirujuk ke RS Kepolisian dr Soekanto di Kramat Jati, Jakarta Timur. Adapun tiga polisi lain yang luka bakar di atas 20 dan 40% akan dirujuk ke Bandung.
Sementara hingga malam menjelang, Polres Cianjur masih memeriksa 17 orang peserta demonstrasi guna mencari pelalu pelemparan bensin yang menyebabkan empat anggota Polres Cianjur terluka bakar saat hendak memadamkan ban bekas yang dibawa massa aksi. (Ant/OL-1)
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
TNI menegaskan pembubaran aksi massa yang membawa bendera GAM di Lhokseumawe, Aceh, dilakukan secara persuasif dan sesuai hukum.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD Repdem) DKI Jakarta, Jimmy Fajar atau Jimbong, menilai Polri harus lebih sigap dalam mengantisipasi provokator atau penyusup.
Aksi massa yang terjadi beberapa hari belakangan sangat berdampak pada animo masyarakat yang berbelanja di pasar
PASCAUNJUK rasa yang terjadi beberapa waktu lalu, kondisi wilayah Kota Jakarta masih belum berjalan normal, hingga Senin (1/9) Beberapa institusi pendidikan hingga pertokoan belum dibuka.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengimbau pelaku usaha untuk tetap tenang dan optimistis di tengah tekanan domestik.
ORGANISASI Pemuda Lintas Iman menyampaikan simpati dan dukacita yang mendalam kepada seluruh korban dalam aksi demonstrasi di beberapa daerah beberapa hari ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved