Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Polres Banjarnegara Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Batam

Liliek Dharmawan
04/8/2019 17:00
Polres Banjarnegara Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Batam
Polres Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng) membongkar peredaran sabu di wilayah setempat.(MI/LILIEK DHARMAWAN)

POLRES Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng) membongkar peredaran sabu di wilayah setempat yang melibatkan jaringan Batam. Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil menyita ratusan gram dari dua tersangka.

Dua tersangka ialah SAJ, 29, warga Nongsa, Kota Batam yang ditangkap di Mandiraja, Banjarnegara dengan barang bukti sabu seberat 73,13 gram. Selain itu, juga dua alat bong dan tiga pipet serta telepon seluler. Tersangka kedua juga ditangkap di Mandiraja, Banjarnegara yakni TY, 35, dengan barang bukti sabu dengan berat 51,48 gram. 

Keduanya kini menjalani pemeriksaan secara intensif untuk membongkar jaringan. Keduanya diduga membawa sabu dari Batam, karena juga ditemukan tiket pesawat Batam-Semarang.

Baca juga: Pertamina Berupaya Hentikan Gelembung Gas di Pantai Karawang

Kapolres Banjarnegara Ajun Komisaris Besar Aris Yudha Legawa mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Kemungkinan besar, mereka adalah anggota jaringan narkoba Batam. Sejauh ini, berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan, mereka mengaku sebagai kurir," ujarnya.

Kapolres menambahkan, mereka membawa sabu dari Batam diduga menggunakan pesawat dengan jurusan Batam-Semarang. Mereka mengaku, barang tersebut dimasukkan ke dalam tas yang berisi pakaian. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya