Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Warga Jerman Dicokok Polisi Medan terkait Kasus Ganja

Yoseph Pencawan
26/7/2019 18:55
Warga Jerman Dicokok Polisi Medan terkait Kasus Ganja
Warga Jerman ditangkap atas kepemlikan ganja.(ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

JAJARAN Kepolisian Resor Kota Besar Medan telah mengamankan seorang warga negara Jerman karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing, mengungkapkan, pihaknya telah menangkap warga Jerman bernama Heumann Bern Ulrich, 30.

"Yang bersangkutan ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja," ujarnya di Medan, Sumatra Utara, Jumat (26/7).

Petugas menangkap pria kelahiran Karlsruhe itu di Gang Sumatra, Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Kamis (25/7). Dari tangannya, ditemukan barang bukti ganja sebanyak 100 gram.

Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang milik Ulrich, seperti paspor, berbagai mata uang asing, dan lainnya.


Baca juga: Pengemudi Mobil Seret Polisi Jalani Pemeriksaan


Martuasah menjelaskan, warga Jerman yang bekerja sebagai tenaga pemasaran sebuah perusahaan itu telah berada di Medan sejak 22 Juli 2019.

Ganja tersebut diakui tersangka didapat dari oknum warga setempat yang saat ini masih diburu petugas.

Kepada polisi, Ulrich mengaku dirinya memang mengonsumsi ganja sehari-hari yang digunakan seperti merokok. Ganja dikonsumsi warga Jerman yang belum bisa berbahasa Indonesia itu sejak dua tahun lalu.

Ulrich sendiri sebenarnya tahu bahwa Indonesia mencatumkan ganja sebagai salah satu jenis narkotika sehingga penggunaannya terlarang.

Atas perbuatannya, ia akan dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 dengan ancaman 12 tahun penjara. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya