Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI nonaktif Pakpak Bharat, Sumatra Utara, Remigo Yolando Berutu, 49, dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan. Ia dinyatakan terbukti menerima suap Rp1,6 miliar.
Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Abdul Aziz, kemarin. Selain dijatuhi hukuman penjara, Remigo juga harus mengganti kerugian negara Rp1,23 miliar dan denda Rp650 juta. Hakim juga mencabut hak politik terpidana berupa hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun.
"Terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Abdul Aziz.
Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang dalam sidang sebelumnya meminta majelis hakim menghukum Remigo delapan tahun penjara.
Majelis hakim mengungkapkan suap sebesar Rp1,6 miliar diterima Remigo dari sejumlah rekanan untuk memuluskan pembagian proyek pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pakpak Bharat. Atas putusan tersebut, jaksa dari Komisi Pembe-rantasan Korupsi (KPK) maupun tim penasihat hukum terpidana menyatakan akan pikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak.
"Kami pikir-pikir, Yang Mulia," kata salah seorang anggota tim penasihat hukum Remigo.
Seusai sidang, saat akan dimasukkan ke mobil tahanan untuk dibawa menuju Lembaga Pemasyarakatan Tanjunggusta, Remigo menangis. Dengan didampingi istrinya, ia juga meminta maaf kepada para pendukungnya. "Kalian jangan bilang pengadilan ini tidak adil. Saya meminta maaf atas kesalahan saya ini. Ternyata banyak yang mencintai dan mendukung saya," ujarnya, terisak.
Dana sekolah
Sementara itu, Subraja Alang, Kepala SMPN 1 Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, dijatuhi hukuman 2 tahun dan 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Kupang, kemarin. Ia terbukti melakukan korupsi pengelolaan dana rutin 2014-2016 lebih dari Rp1 miliar.
Subraja juga diwajibkan membayar denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan. Ia pun harus membayar uang pengganti Rp127.068.665.
Di sisi lain, salah seorang pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Akhmad Rojiun, ditahan kejaksaan negeri setempat dalam kasus fee proyek ruang kelas baru. Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Bidang Pendidikan Dasar tersebut ditangkap bersama seorang stafnya, Mohammad Edi Wahyudi, beberapa saat setelah menerima fee proyek ruang kelas baru SD Negeri Banyuanyar 2 sebesar Rp75 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Masykur, menjelaskan, dalam praktik korupsi itu Rojiun meminta fee 12,5% dari total nilai proyek Rp1,4 miliar yang didanai APBN 2019. "Namun, karena dana proyek hanya cair sebagian, fee yang disetor kepala sekolah hanya Rp75 juta," ujarnya.
Dari Purbalingga, Jawa Tengah, dilaporkan, penggunaan Monitoring Centre for Prevention yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah) korupsi di kabupaten itu masih rendah. Capaian Purbalingga baru 24% atau terendah di Jateng selatan. (FB/MG/LD/N-1)
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Suhu udara rata-rata 11 hingga 32 derajat Celcius dengan kelembaban udara 56-99 persen dan angin bertiup dari Selatan hingga Barat dengan kecepatan 3 hingga 7 km per jam.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
KEMENTERIAN Kehutanan memanfaatkan kayu gelondongan yang hanyut akibat bencana hidrometeorologi untuk penyediaan hunian sementara atau huntara bagi warga terdampak di Aceh Utara dan sumut
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan harga tiket pesawat yang mahal untuk menuju titik bencana di Sumatra dan Aceh.
Sejumlah provinsi telah mengirimkan relawan kemanusiaan, di antaranya Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tetsuya Yamagami, pria yang menembak mati eks PM Jepang Shinzo Abe, resmi dijatuhi vonis penjara seumur hidup.
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Terdakwa kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, menyampaikan harapannya menjelang hari ulang tahunnya yang jatuh pada 19 Januari mendatang.
Hukuman maksimal harus diterapkan tanpa kompromi kepada seluruh APH, baik dalam kasus besar maupun hasil operasi tangkap tangan (OTT).
Anang mengatakan, Kejagung sudah membeberkan argumen hukum atas penetapan tersangka yang digugat oleh Nadiem. Kubunya berharap persidangan berjalan dengan adil.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved