Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 13 Partai Politik dari 16 kontestan Pemilu 2019 yang memperebutkan 30 kursi DPRD Kabupaten Manggarai Barat, sukses mengirimkan perwakilannya. Artinya, hanya 3 parpol yang tidak memiliki wakil di DPRD Manggarai Barat.
Dari ke-13 parpol yang lolos itu, Partai NasDem diketahui menjadi yang terbanyak mengirim wakil rakyatnya dengan merebut 5 kursi DPRD Manggarai Barat.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat Robertus V. Din dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Periode 2019-2024, di Hotel Jayakarta Labuan Bajo, Sabtu (20/7).
"Partai politik yang memperoleh kursi DPRD Kabupaten Manggarai Barat sebanyak 13 partai politik dari 16 partai politik peserta Pemilu Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Manggarai Barat," katanya.
Baca juga : Ini Aturan Penetapan Kursi Parpol dan Caleg DPRD Terpilih
Tiga Parpol yang tidak kebagian kursi di Manggarai Barat, ungkap Robertus ialah Partai Solidaritas Indonesia, Partai Berkarya, dan Partai Garuda yang sama-sama merupakan pendatang baru di Pemilu 2019.
Di sisi lain, dengan keluarnya NasDem sebagai pemenang Pileg 2019 di Manggarai Barayt, dominasi Golkar yang selama ini selalu jadi pemenang di Manggarai Barat. Kini partai berlambang pohon beringin itu hanya meraup 3 kursi.
Raihan 3 kursi juga dicatat oleh PDIP, PAN, PKB, Partai Demokrat dan Partai Hanura.
Adapun 7 kursi tersisa masing-masing diraih PKS dengan 2 kursi serta Partai PPP, Partai Perindo, PBB, PKPI dan Partai Gerindra yang masing-masing mengoleksi 1 kursi.
Dari 13 parpol yang mendapatkan jatah kursi DPRD Kabupaten Manggarai Barat ini, Partai Perindo tercatat menjadi satu-satunya new comer yang sukses mengutus wakilnya ke lembaga legislatif. (OL-7)
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
Kehadiran tim psikologi Polda NTT merupakan respons cepat dan terukur untuk memastikan keluarga korban mendapatkan penguatan mental yang memadai.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini.
Kepala daerah memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memastikan kehadiran negara di setiap pintu rumah warga yang kesulitan.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan bahwa tragedi siswa bunuh diri di NTT tersebut tidak seharusnya terjadi.
Kemendikdasmen memandang peristiwa siswa bunuh diri di NTT itu sebagai kejadian yang sangat serius, serta mengingatkan bahwa kesejahteraan psikososial anak merupakan isu yang kompleks.
SEORANG murid Sekolah Dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBS yang bunuh diri karena diduga tak mampu membeli buku tulis dan pena dinilai sebagai bukti nyata kegagalan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved