Polda Jambi Cokok Pembawa 1 Kg Sabu

Solmi
18/7/2019 16:08
Polda Jambi Cokok Pembawa 1 Kg Sabu
ilustrasi -- barang bukti penangkapan kurir narkoba pembawa sabu 1 kg(MI/Dwi Apriani)

BERKAT informasi dari masyarakat, jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mencokok Alfiando Silalahi, 32, kurir narkoba yang tengah membawa sabanyak satu kilogram narkoba jenis sabu dari wilayah Riau menuju Palembang Sumatra Selatan.

"Warga Tanjungbalai Karimun Kepulauan Riau tersebut ditangkap ketika sedang menumpang Bus Handoyo bernomor polisi AA 1450 DA jurusan Riau-Palembang, di perbatasan Jambi-Riau, Rabu (17/7) pukul 03.30 WIB," ujar Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta kepada wartawan di Jambi, Kamis (18/7).

Dikatakan Eka, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat,yang melapor ke Tim Opsnal Subdit III bahwa bakal ada seseorang membawa narkoba melalui jalur darat melintasi Jambi dari Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri menuju Palembang.

Baca juga:Kekeringan, Jambi Waspadai Kebakaran Lahan Gambut

Merespon informasi tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pengintaian di jalur lintas timur Jambi. Akhirnya dari pemeriksaan penumpang Bus Handoyo yang diberhentikan di perbatasan Jambi-Riau, polisi menemukan barang haram tersebut dalam tas seorang penumpang bernama Alfiando. Sabu seberat satu kilogram itu dikemas dalam bungkusan kopi

"Tersangka tidak bisa mengelak, dan mengakui sabu mau diantar ke Palembang, Sumsel atas suruhan seseorang di Malaysia berinisial ANS. Sewaktu dilakukan pemeriksaan urine, tersangka diyakini mengosumsi narkoba jenis sabu," tambahnya.

Sampai Kamis (18/7), bersama barang bukti yang diabwa, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditresnarkoba Polda Jambi. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya