Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
BADAN Narkotika Nasional telah menangkap beberapa tersangka yang diyakini masih terkait dengan jaringan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Pariaman, Sumatra Barat.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, mengungkapkan bahwa pada awalnya pihaknya menangkap dua tersangka di Jalan Raya Bukittinggi, Pasaman. Kedua tersangka bernama Angga dan Bob itu mengendarai mobil yang berisi sabu dan ekstasi.
"Saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan satu bungkus sabu seberat 1 kilogram. Selain itu, ada juga dua plastik besar dan beberapa plastik kecil ekstasi dengan jumlah total sekitar 24 ribu butir," jelasnya di Kantor BNNP Sumut, Sabtu (22/6).
Dari hasil pengembangan petugas, barang-barang tersebut sedianya akan dikirim ke Pariaman. Mereka mengaku disuruh seseorang yang bernama Warsis, penduduk Tanjungbalai Asahan, Sumatra Utara.
Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Warsis, pada Jumat (21/6) dini hari. Dia ditangkap di sebuah lapo tuak di Jalan S Parman, Tanjungbalai.
Lalu petugas melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan dan kembali menemukan barang bukti. Yakni tiga bungkus besar ekstasi dengan jumlah total sekitar 30 ribu butir.
Pengembangan terus dilakukan petugas dan didapatkan informasi ada keterlibatan dari penghuni Lapas Pariaman, atas nama Pendi. Saat ini, napi tersebut sudah diamankan di Kantor BNNP Sumbar.
Pendi diduga kuat menjadi pengendali, pemesan, sekaligus pemilik barang-barang tersebut.
Baca juga: Bandung Barat Siap Kembangkan Tanaman Obat Skala Nasional
Menurut Arman, modus operandi mereka masih seperti kasus-kasus yang lama. Narkoba diselundupkan dari Malaysia dengan kapal melalui jalur laut. Mereka juga menggunakan teknik yang sudah sangat diketahui petugas BNN, yaitu pertukaran dari kapal ke kapal.
"Kelihatannya akhir-akhir ini cukup banyak ekstasi yang disita dan menjadi catatan kami bahwa selama ini daerah Pariaman yang dinilai sedikit pengguna narkoba, dengan penangkapan ini patut diduga daerah tersebut sudah marak juga peredaran narkoba," paparnya.
Lebih jauh dia mengatakan, melihat dari tingkat kekerasan pil dan kemasan, biasanya ekstasi seperti itu berkualitas tinggi dan berasal dari luar negeri. BNN menduga pil-pil berwarna biru itu buatan Eropa.
BNN sudah berkali-kali melakukan penyitaan ekstasi sehingga dapat membedakan mana yang berkualitas tinggi dan mana yang tidak. Produk-produk buatan dalam negeri atau dari kawasan regional tidak sekeras dan tidak dikemas seperti ekstasi yang disita dalam kasus ini.
Pada Sabtu sore para tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke BNN Pusat di Jakarta. BNN sendiri masih akan terus mengembangkan kasus ini Tidak hanya melakukan penangkapan, tetapi juga dengan memutus jaringan melalui pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang. Seperti dengan melakukan penyitaan terhadap aset dan keuangan terhadap para tersangka.
"Tujuannya, bila mereka tidak ada dana lagi maka mereka tidak dapat beroperasi," jelas Arman.
Adapun para tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat (1) 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (OL-1)
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved