Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Tim Elang Polrestabes Makassar Amankan 6 Orang Jaringan Narkoba

Lina Herlina
12/6/2019 20:50
Tim Elang Polrestabes Makassar Amankan 6 Orang Jaringan Narkoba
Ilustrasi(Thinkstock)

TIM Elang Satuan Narkotika dan Obat Terlarang Polrestabes Makassar, berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah Kampung Borta, Sapiriah, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Rabu (12/6), mengungkapkan, jika pada pengungkapan kasus tersebut, tim elang mengamankan enam orang, salah seorang di antaranya wanita, Selasa (11/6), dengan waktu penangkapan yang berbeda.

Yang pertama tertangkap kata Dicky adalah Gunawan, 28, warga Jalan Ternate Makassar.

"Saat ditangkap di Sapiria, didapati membawa satu paket sabu. Dan kasus tersebut pun dikembangkan," jelasnya.

Lalu pada pukul 02.00 Wita tertangkap dua orang, di lokasi yang sama, hanya saja saat berada di tepi jalan, yaitu Nasrun, 32, dan Sudirman, 19. Dari keduanya diamankan barang bukti berupa dua palet sabu, pireks dab korek api.


Baca juga: Usai Lebaran, Harga Cabai Melambung di Pekanbaru


Kemudian sekitar pukul 03.00 Wita, tidak jauh dari lokasi pertama dan kedua, di Jalan Tinumbu, Makassar, kembali diamankan dua orang.
"Salah satunya perempuan. Yang diamankan Supriadi, 25, warga Jalan Kandea Makassar, dan Fany, 19, warga Jalan Tinumbu," lanjut Dicky.

Dari kedua tersebut diamankan barang bukti empat pake narkoba jenis sabu.

"Kasus itu terus dikembangkan, dan pukul 06.00 Wita, diamankan seorang pria bernama Muh Rafi Saputra, 23, di Jalan Dakwah, Makassar, saat membawa sabu empat paket seberat lebih dari 6 gram," lanjut Dicky.

Dan saat ini, semua terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu, diamankan di markas komando satuan Narkoba Polrestabes Malassar untuk proses pemyelidikan dan pengembangan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik