Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI demonstrasi yang berlangsung secara damai di depan Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada 21-22 Mei lalu secara umum telah selesai. Namun demikian, aksi damai tersebut telah dimanfaatkan secara sistematis oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menciptakan kondisi rusuh (chaos).
Ini terlihat dengan adanya upaya-upaya anarkisme, dengan melakukan tindakan kerusuhan dan pengrusakan di sejumlah tempat. Hal ini sedikit banyaknya telah menciptakan kondisi instabilitas keamanan di negara tercinta.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, Miswar Ibrahim Njong dan kawan-kawan melalui Elemen Mahasiswa dan Santri (Emsi) Aceh untuk Kedamaian dan Persatuan Indonesia, merasa perlu menyuarakan pesan-pesan kewarasan untuk menguatkan upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh TNI-Polri.
"Pada kesempatan ini, kami juga mendorong TNI-Polri agar segera menangkap dalang atau aktor atau elite yang melakukan provokasi dan upaya-upaya hasutan untuk melawan hukum agar ditindak tegas," ujar Miswar melalui keterangan tertulis, Rabu (29/5).
Selain itu, Emsi Aceh untuk Kedamaian dan Persatuan Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap dalam tujuh poin penting. Yakni pertama, mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi isu kericuhan destruktif di Jakarta dan mencegah terjadi kericuhan di Aceh.
Baca juga: Usulan Referendum Mengkhawatirkan Pembangunan Kebinekaan
"Kedua, masyarakat harus cerdas dalam menilai apa yang telah dilakukan Polri dan TNI dalam penanganan aksi 21 dan 22 Mei di Jakarta, adalah tindakan tegas dan terukur terhadap adanya kelompok massa provokatif yang menyusup ke tengah-tengah pengunjuk rasa sehingga untuk itu memang sudah sepantasnya aparat keamanan menaikkan eskalasi pola pengamanan, dan jangan karena itu lantas menuduh Polri dan TNI telah melakukan kesewenang-wenangan," lanjut dia.
Adapun pernyataan ketiga, pihaknya mendukung Polri dan TNI utk mengusut dan menindak semua orang di balik kerusuhan 21 dan 22 Mei di Jakarta lalu tanpa pandang bulu.
"Mengapresiasi semangat Polri danTNI dalam menjaga persatuan dan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kelima, mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi terhadap isu hoaks yang tidak memantik kebahagiaan," tegas Miswar.
Keenam, mengajak tokoh masyarakat dan elite politik khususnya di Aceh untuk tidak mengeluarkan statement yang dapat memecah belah persatuan dan perdamaian di tengah-tengah masyarakat dengan memanfaatkan isu yang terjadi di Jakarta.
"Kami juga meminta kepada seluruh elite politik nasional untuk mengenyampingkan kepentingan sesaat, dan mulai menyerukan pesan-pesan kesejukan demi terciptanya kedamaian dan ketenangan di tengah masyarakat," pungkasnya. (RO/OL-1)
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved