Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
AKSI demonstrasi yang berlangsung secara damai di depan Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada 21-22 Mei lalu secara umum telah selesai. Namun demikian, aksi damai tersebut telah dimanfaatkan secara sistematis oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menciptakan kondisi rusuh (chaos).
Ini terlihat dengan adanya upaya-upaya anarkisme, dengan melakukan tindakan kerusuhan dan pengrusakan di sejumlah tempat. Hal ini sedikit banyaknya telah menciptakan kondisi instabilitas keamanan di negara tercinta.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, Miswar Ibrahim Njong dan kawan-kawan melalui Elemen Mahasiswa dan Santri (Emsi) Aceh untuk Kedamaian dan Persatuan Indonesia, merasa perlu menyuarakan pesan-pesan kewarasan untuk menguatkan upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh TNI-Polri.
"Pada kesempatan ini, kami juga mendorong TNI-Polri agar segera menangkap dalang atau aktor atau elite yang melakukan provokasi dan upaya-upaya hasutan untuk melawan hukum agar ditindak tegas," ujar Miswar melalui keterangan tertulis, Rabu (29/5).
Selain itu, Emsi Aceh untuk Kedamaian dan Persatuan Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap dalam tujuh poin penting. Yakni pertama, mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi isu kericuhan destruktif di Jakarta dan mencegah terjadi kericuhan di Aceh.
Baca juga: Usulan Referendum Mengkhawatirkan Pembangunan Kebinekaan
"Kedua, masyarakat harus cerdas dalam menilai apa yang telah dilakukan Polri dan TNI dalam penanganan aksi 21 dan 22 Mei di Jakarta, adalah tindakan tegas dan terukur terhadap adanya kelompok massa provokatif yang menyusup ke tengah-tengah pengunjuk rasa sehingga untuk itu memang sudah sepantasnya aparat keamanan menaikkan eskalasi pola pengamanan, dan jangan karena itu lantas menuduh Polri dan TNI telah melakukan kesewenang-wenangan," lanjut dia.
Adapun pernyataan ketiga, pihaknya mendukung Polri dan TNI utk mengusut dan menindak semua orang di balik kerusuhan 21 dan 22 Mei di Jakarta lalu tanpa pandang bulu.
"Mengapresiasi semangat Polri danTNI dalam menjaga persatuan dan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kelima, mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi terhadap isu hoaks yang tidak memantik kebahagiaan," tegas Miswar.
Keenam, mengajak tokoh masyarakat dan elite politik khususnya di Aceh untuk tidak mengeluarkan statement yang dapat memecah belah persatuan dan perdamaian di tengah-tengah masyarakat dengan memanfaatkan isu yang terjadi di Jakarta.
"Kami juga meminta kepada seluruh elite politik nasional untuk mengenyampingkan kepentingan sesaat, dan mulai menyerukan pesan-pesan kesejukan demi terciptanya kedamaian dan ketenangan di tengah masyarakat," pungkasnya. (RO/OL-1)
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved